DISTRIBUSI VAKSIN

Soal Vaksinasi Mandiri, Begini Permintaan Apindo

Redaksi DDTCNews | Minggu, 17 Januari 2021 | 06:01 WIB
Soal Vaksinasi Mandiri, Begini Permintaan Apindo

Tenaga kesehatan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 seusai disuntik CoronaVac, di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). Asosiasi Pengusaha Indonesia mendukung usulan Kadin agar swasta diberikan akses mandiri terhadap vaksin Covid-19 untuk mempercepat kerja pemerintah melakukan distribusi vaksin Covid-19. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp)

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung usulan Kadin agar swasta diberikan akses mandiri terhadap vaksin Covid-19 untuk mempercepat kerja pemerintah melakukan distribusi vaksin Covid-19.

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan sektor swasta bisa berperan untuk mencegah makin memburuknya situasi kesehatan nasional akibat pandemi.

"Tinggal disepakati saja tata cara dan aturan yg berlaku sehingga tercipta keamanan dan kesejahteraan bersama," katanya di Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Apindo: WP OP UMKM Belum Siap Tinggalkan Skema PPh Final 0,5 Persen

Siddhi menjelaskan jika swasta diberikan akses mendapatkan vaksin secara mandiri, maka akan memiliki implikasi pada ranah perpajakan. Menurutnya, biaya vaksinasi yang dikeluarkan swasta bisa menjadi faktor pengurang beban PPh badan.

Menurutnya, secara prinsip regulasi sudah dimungkinkan vaksinasi oleh swasta sebagai salah satu biaya yang diakui sebagai pengurang penghasilan bruto. Pasalnya, pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional non-alam.

Selain itu, vaksinasi juga dibutuhkan untuk menjamin karyawan tetap sehat dan prima dalam menjalankan tugas memperoleh, menagih dan memelihara penghasilan atau dengan kata lain biaya yang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha.

Baca Juga:
Pengusaha Ini Bilang Bayar Pajak Seperti Menjaga Istri, Kok Bisa?

Kini, tinggal penegasan aturan saja dari pemerintah bila ingin membuka keran swasta dalam vaksinasi mandiri dan berkaitan dengan konsekuensi perpajakannya. Hal tersebut akan menjadi jaminan kepastian hukum bagi swasta, jika usulan vaksinasi jalur mandiri diterima otoritas.

"Mengenai bisa menjadi faktor pengurang PPh badan, itu kami juga mendukung karena itu digunakan untuk seluruh kepentingan pegawai/diperlukan untuk keselamatan bersama, kecuali yang secara medis tidak disarankan karena memiliki risiko bawaan. Karena bila karyawannya kurang sehat tentu performance perusahaan terkait 3M [memperoleh, menagih, memelihara] penghasilan terganggu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengusulkan pemerintah memberikan akses vaksin mandiri bagi swasta untuk mempercepat proses distribusi dan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dia menuturkan akses vaksinasi mandiri tidak hanya memberikan manfaat untuk mempercepat proses distribusi. Menurutnya, beban anggaran negara juga akan berkurang saat swasta ambil bagian dalam proses vaksinasi nasional. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 November 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apindo: WP OP UMKM Belum Siap Tinggalkan Skema PPh Final 0,5 Persen

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Angkat Tax Ratio, Apindo Minta Jumlah Wajib Pajak Terus Ditambah

Senin, 21 Agustus 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Minta Tax Holiday Diberikan Tanpa Batas Nilai Investasi

Minggu, 09 Juli 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Asosiasi Sebut Ketentuan Pajak Listrik dalam UU HKPD Belum Dukung EBT

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan