PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Soal Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintah, Chatib: Harus Hati-Hati

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:09 WIB
Soal Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintah, Chatib: Harus Hati-Hati

M. Chatib Basri. (foto: Universitas Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews—Upaya pemerintah untuk menekan angka defisit anggaran secara bertahap mulai tahun depan dinilai harus dilakukan dengan hati-hati agar ekonomi tidak justru mengalami kontraksi.

Ekonom Chatib Basri menilai rencana pemerintah menurunkan defisit anggaran di bawah 3% pada 2023 perlu ditinjau ulang lantaran belanja diproyeksikan masih naik tinggi pada tahun depan. Sedangkan, kinerja penerimaan pajak diprediksi belum akan pulih.

"Defisit APBN akan kembali di bawah 3% berdasarkan UU No.2/2020 pada 2023. Saya titip ke Kemenkeu kalau anggaran diketatkan terlalu cepat maka yang terjadi ekonomi tidak akan pulih," katanya dalam acara Pajak Bertutur, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Chatib menilai kebijakan APBN yang ekspansif akan tetap berlaku setidaknya hingga dua tahun ke depan. Konsekuensinya, belanja pemerintah dan pembiayaan utang akan tetap terus meningkat.

Oleh karena itu. kalkulasi pengelolaan fiskal harus disusun hati-hati agar tidak berdampak negatif kepada perekonomian nasional. Dia juga memprediksi tingkat utang terhadap PDB bakal naik dari 30% menjadi 37%.

“Penerimaan pajak dengan segala insentif dan situasi ekonomi diprediksi turun. Sebaliknya, belanja terus meningkat. Jadi defisit akan naik, tetapi yang dilakukan justru mau diturunkan. Situasi ini harus disikapi hati-hati,” tutur Chatib.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Menteri Keuangan periode 2013-2014 itu mengusulkan pemerintah untuk menyisir ulang pos belanja dengan selektif menggelontorkan anggaran, terutama kepada kegiatan yang mampu meningkatkan roda perekonomian nasional.

"Jadi kita harus melihat kembali data fiskal apakah memang tepat untuk langsung melakukan pengetatan anggaran atau bisa menyisir kualitas belanja, karena kita tidak bisa berharap banyak dengan penerimaan pajak untuk saat ini," ujar Chatib.

Seperti diketahui, defisit anggaran akan diturunkan secara bertahap. Tahun depan, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar 4,2% terhadap PDB. Pada 2022, ditargetkan menjadi 3,6% dan 2023 sebesar 2,7%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya