PENGISIAN ESELON I KEMENKEU

Soal Hasil Akhir Seleksi Calon Kepala BKF, Ini Kata Sekjen Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Maret 2020 | 14:20 WIB
Soal Hasil Akhir Seleksi Calon Kepala BKF, Ini Kata Sekjen Kemenkeu

Sekjen Kemenkeu Hadiyanto. 

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu telah merampungkan proses seleksi terbuka calon Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Sekjen Kemenkeu Hadiyanto mengatakan proses seleksi terakhir tiga kandidat Kepala BKF sudah dirampungkan pada bulan lalu. Hasil seleksi itu kemudian dikirim kepada Tim Penilai Akhir (TPA) di kantor Sekretariat Kabinet.

“Dari Kemenkeu sudah diserahkan kepada Tim Penilai Akhir (TPA),” katanya Kamis (12/3/2020).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga peserta seleksi yang dinyatakan lulus tahap III dan berhak mengikuti seleksi tahap IV (wawancara dengan Menteri Keuangan). Wawancara telah dilakukan pada 19 Februari 2020.

Ketiga calon Kepala BKF Kemenkeu adalah pertama, Febrio Nathan Kacaribu dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Kedua, Ferry Irawan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ketiga, Maliki dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas.

Adapun TPA, seperti yang dilansir laman Sekretariat Kabinet, terdiri dari 6 orang yaitu Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris Kabinet selaku Sekretaris Tim TPA, Mensesneg, MenPANRB, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga:
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Kepala BKF memiliki atasan langsung Menteri Keuangan. Adapun tugas Kepala BKF adalah menyelenggarakan perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi atas kebijakan fiskal dan sektor keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Setidaknya ada 6 fungsi yang melekat pada jabatan Kepala BKF Kemenkeu. Pertama, penyusunan kebijakan teknis, rencana program analisis, dan rekomendasi kebijakan dalam bidang fiskal, sektor keuangan, serta kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.

Kedua, pelaksanaan analisis dan perumusan rekomendasi kebijakan dalam bidang fiskal dan sektor keuangan. Ketiga, pelaksanaan kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.

Keempat, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan dalam bidang fiskal, sektor keuangan serta kerja sama ekonomi dan keuangan internasional. Kelima, pelaksanaan administrasi BKF. Keenam, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M