KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Muhamad Wildan
Minggu, 22 Desember 2024 | 12.30 WIB
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Ilustrasi. Gedung Badan Kebijakan Fiskal. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan perekonomian nasional diperkirakan tetap akan konsisten tumbuh di atas 5%.

"Dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (22/12/2024).

Kenaikan tarif PPN hanya akan menimbulkan tambahan inflasi sebesar 0,2 poin persentase. Adapun saat ini inflasi Indonesia tetap terjaga rendah pada level 1,6%.

"Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5% hingga 3,5%," ujar Febrio.

Guna mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi, kenaikan tarif PPN diimbangi dengan tambahan stimulus seperti diskon tarif listrik sebesar 50% selama 2 bulan; pemberian bantuan pangan beras 10 kg kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan.

Kemudian, PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor padat karya; PPN DTP atas minyak goreng MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri; dan lain-lain.

"Pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2%," tutur Febrio.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya menyatakan fasilitas-fasilitas diberikan bersamaan dengan pemberlakuan tarif PPN 12% guna mempertahankan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar kurang lebih 50% terhadap perekonomian nasional, daya beli masyarakat harus dijaga salah satunya dengan pengendalian inflasi.

"Beberapa [komoditas] yang secara hukum harus naik tetapi situasinya belum memungkinkan karena akan berdampak pada daya beli dan konsumsi, diganjel dengan DTP tadi. Jadi ini bukan akal-akalan jangka pendek untuk nyenengin masyarakat," kata Susiwijono. (rig)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.