KEBIJAKAN PEMERINTAH

Skor Indeks Efektivitas Pemerintah Naik, Sistem Birokrasi Membaik?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Skor Indeks Efektivitas Pemerintah Naik, Sistem Birokrasi Membaik?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Skor Indeks Efektivitas Pemerintah (IEP) tercatat naik, dari 64,76 pada 2022 menjadi 66,04 pada tahun ini. Dengan skor ini, Indonesia berada di peringkat 73 dari 214 negara.

Deputi V Kepala Staf Kepresiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai perbaikan performa IEP menunjukkan reformasi birokrasi di Indonesia sudah di jalur yang tepat.

"Dengan capaian ini, tidak boleh ada langkah mundur, jangan sampai setback," kata Jaleswari di gedung Bina Graha, dikutip pada Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:
Mitigasi Risiko Keuangan, Koperasi Simpan Pinjam Wajib Laporkan Ini

Seperti diketahui, Indeks Efektivitas Pemerintah menilai kinerja dan efekfivitas pemerintahan negara di seluruh dunia. Indeks ini mengukur parameter efektivitas. Di antaranya kualitas layanan publik, derajat independensi birokrasi terhadap intervensi politik, kualitas formulasi kebijakan, dan kredibilitas pemerintah.

Kendati ada peningkatan kinerja, Jaleswari juga melihat perbaikan IEP sekaligus menjadi menjadi warning pemerintah untuk terus berbenah.

Menurutnya, berbagai kebijakan strategis di bidang reformasi birokrasi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dijalankan secara berkelanjutan, masif, dan serentak di semua level pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:
Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

Selama ini, Jaleswari menambahkan, berbagai kebijakan terkait dengan reformasi birokrasi yang sudah dijalankan telah membawa hasil, khususnya pada penyederhanaan proses bisnis dan digitalisasi pelayanan.

Contoh reformasi birokrasi yang sudah berjalan adalah kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan penyederhanaan perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

"Dengan OSS proses perizinan berusaha semakin mudah, cepat, dan gratis. Dan sampai saat ini OSS sudah menerbitkan lebih dari 4 juta NIB (Nomor Induk Berusaha)," katanya.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Contoh lain, sambung Jaleswari, yakni kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang berdampak pada penurunan port stay dari 3 hari menjadi 1 hari.

"Juga terjadi penurunan tingkat kemahalan setelah ada digitalisasi pengadaan barang jasa pemeritah," imbuhnya.

Jaleswari juga menyinggung soal Undang-Undang (UU) ASN yang baru saja disahkan oleh DPR. Dia berpendapat, UU ASN merupakan jangkar penerapan sistem merit. Keberadaan UU tersebut akan memperkuat pengawasan sistem merit dan mencegah jual beli jabatan di dalam birokrasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 10:55 WIB DEVISA HASIL EKSPOR

BKF Sebut Insentif Pajak DHE SDA pada Instrumen Rupiah Ditambah

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini