PAJAK DALAM BERITA

Sewa Toko dan Beli Rumah Bisa Bebas Pajak, Cek Videonya di Sini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Agustus 2021 | 21:00 WIB

JAKARTA, DDTCNews - DDTC merilis episode perdana Pajak Dalam Berita pada laman Youtube DDTC Indonesia. Pajak Dalam Berita ini merupakan segmen kolaborasi antara DDTC Academy dan DDTCNews.

Video berjudul Hingga Akhir Tahun, Sewa Toko dan Beli Rumah Bisa Bebas PPN ini menyajikan rangkuman berita pajak sepekan pada kurun waktu 3 – 10 Agustus 2021 dalam video interaktif berdurasi kurang dari 3 menit.

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Untuk episode perdana Pajak Dalam Berita kali ini, berita pajak yang dibahas mencakup insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas sewa toko serta rumah yang diperpanjang hingga akhir tahun.

Selain itu, ada pula rangkuman berita pengawasan pajak oleh Ditjen Pajak (DJP) menggunakan aplikasi berbasis data analisis serta pemerintah masih menunggu konsensus global untuk menerapkan pajak transaksi elektronik (PTE).

Tak hanya itu, konten yang disajikan Pajak Dalam Berita ini menggunakan video dengan ilustrasi sehingga menjadi lebih menarik dan tetap akurat. Penasaran dengan video perdana Pajak Dalam Berita? Yuk, segera tonton pada channel Youtube DDTC Indonesia.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Sebagai informasi, DDTC Academy juga memperkenalkan wajah barunya melalui akun sosial media yang tersebar dalam lima platform, antara lain Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy).

Seperti apa kira-kira wajah baru dari DDTC Academy? Tentu, akan ada inovasi baru dari DDTC Academy sehingga pembelajaran perpajakan akan lebih mudah, ringan, menyenangkan, dan tetap berbobot.

Untuk itu, klik dan ikuti sekarang akun-akun sosial media DDTC Academy tersebut agar tidak ketinggalan informasi dan konten yang akan dibagikan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT