APBN 2023

Serahkan DIPA dan TKD 2023, Jokowi Ingatkan Soal Risiko Ekonomi Global

Dian Kurniati | Kamis, 01 Desember 2022 | 11:43 WIB
Serahkan DIPA dan TKD 2023, Jokowi Ingatkan Soal Risiko Ekonomi Global

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023 di Istana Negara.

Jokowi mengatakan para menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah harus ikut mengantisipasi setiap risiko ekonomi global. Menurutnya, semua pihak harus berpartisipasi mengatasi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian di dalam negeri.

"Kita semua harus miliki sense of crisis, betul-betul siap terhadap berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi," katanya dalam penyerahan DIPA dan TKD 2023, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jokowi mengatakan kinerja ekonomi Indonesia hingga kuartal III/2022 masih menunjukkan pemulihan yang kuat dari pandemi Covid-19. Di sisi lain, inflasi yang di kisaran 5% juga relatif terkendali ketimbang rata-rata negara lain yang sebesar 10%, bahkan ada yang mencapai 75%.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan berbagai ketidakpastian ekonomi global harus selalu diwaspadai. Dalam hal ini, pemerintah akan tetap menjadikan APBN 2023 sebagai instrumen untuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilisasi inflasi, serta melanjutkan reformasi struktural.

Dia menjelaskan pengelolaan APBN 2023 difokuskan pada 6 kebijakan yang meliputi penguatan kualitas sumber daya manusia, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas.

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Selain itu, APBN juga difokuskan untuk pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), revitalisasi industri, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Menurut presiden, fokus kebijakan APBN tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan oleh para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah. Kepada menteri dan kepala negara, Jokowi juga mengingatkan agar setiap program harus terintegrasi agar menciptakan manfaat yang lebih besar.

Adapun untuk kepala daerah, dia meminta agar memperhatikan laju inflasi di daerah masing-masing lantaran isu ini menjadi momok bagi semua negara.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

"Jangan terjebak rutinitas, serta perbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut respons terhadap tantangan ekonomi 2023 akan berbeda dengan situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, kualitas belanja harus terus diperbaiki agar dapat mendukung tercapainya target pembangunan nasional.

Pada APBN 2023, pemerintah dan DPR sepakat menganggarkan belanja negara senilai Rp3.016,17 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,45 triliun dan TKD Rp814,71 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?