LEGISLASI

Sebelum Bahas Revisi UU KUP, DPR Rampungkan KEM-PPKF 2022

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Mei 2021 | 16:43 WIB
Sebelum Bahas Revisi UU KUP, DPR Rampungkan KEM-PPKF 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengungkapkan peluang pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) pada masa sidang V 2020-2021 DPR sangat kecil.

Hendrawan mengatakan pada masa sidang V yang berlangsung sampai dengan pertengahan Juni 2021, belum ada jadwal pembahasan terkait dengan revisi UU KUP. Menurutnya, peluang pembahasan masih tersisa setelah bulan depan.

Pasalnya, masa sidang V 2020-2021 pada Komisi XI berlaku sampai dengan 15 Juli 2021. Anggota Fraksi PDIP tersebut menyebut pembahasan masih dimungkinkan meskipun belum menyentuh substansi perubahan pasal per pasal.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

"Kita lihat nanti. Pengantarnya saja mungkin [yang akan dibahas]," katanya Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR itu menjelaskan pembahasan revisi UU KUP masih menunggu giliran. Pasalnya, Komisi XI saat ini tengah fokus pada pembahasan dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022.

Selain itu, jadwal Komisi XI sampai dengan pertengahan bulan depan antara lain diisi rapat konsultasi dengan BPK. Selain itu, masih ada agenda pembahasan pagu indikatif pada kementerian/lembaga yang menjadi mitra Komisi XI, seperti Kemenkeu, Bappenas, BPS, LKPP, BPK dan BPKP.

Baca Juga:
Sengaja Tidak Lapor SPT? Ada Risiko Sanksi Pidana Penjara dan Denda

"Karena [Komisi XI] konsentrasi dulu pada pembahasan asumsi ekonomi makro dan penuntasan RAPBN 2022," ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah mengungkapkan sejumlah revisi kebijakan perpajakan yang akan diatur dalam pembaruan UU KUP. Daftar perubahan dimulai dari pajak penghasilan (PPh), baik orang pribadi maupun badan.

Kemudian, poin baru yang masuk dalam RUU itu seperti pajak karbon dan pengampunan pajak. Selain itu, revisi UU KUP akan juga memuat wacana kenaikan tarif dan perubahan skema PPN, termasuk penerapan goods and services tax (GST). Simak ‘Isi Revisi UU KUP, Airlangga: Ada GST, Pajak Karbon, dan Tax Amnesty’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Kamis, 04 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: WP yang Ajukan Ultimum Remedium Pasal 44B UU KUP Terus Meningkat

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT