JERMAN

Rencana Pajak Transaksi Keuangan Kedua Negara Ini Masih Alot, Ada Apa?

Dian Kurniati | Selasa, 04 Februari 2020 | 13:23 WIB
Rencana Pajak Transaksi Keuangan Kedua Negara Ini Masih Alot, Ada Apa?

ilustrasi

BERLIN, DDTCNews—Rencana penerapan pajak baru atas transaksi keuangan yang melibatkan Jerman dan Austria masih berjalan alot. Masing-masing negara kerap berselisih sehingga pajak baru itu tampaknya tidak akan terealisasi.

Wacana mengenakan pajak baru pada transaksi keuangan di antara Jerman dan Austria sudah dibicarakan sejak bertahun-tahun yang lalu. Namun, pajak baru atas transaksi keuangan itu tak kunjung terealisasi.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengusulkan adanya pungutan pajak 0,2% untuk tiap pembelian saham di negaranya oleh pembeli asal Austria. Nanti, pungutan itu akan menjadi tambahan untuk dana pensiun masyarakat berpendapatan rendah.

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Namun, usulan itu ditolak Perdana Menteri Austria Sebastian Kurz. Menurutnya, rencana pungutan pajak itu spekulatif dan berpotensi merugikan investor, terutama investor kecil yang biasa membeli saham karena suku bunga bank rendah.

“Proposal dari Menteri Keuangan Scholz saat ini adalah salah satu yang kami tolak,” kata Kurz, dikutip Selasa (04/03/2020).

Untuk diketahui, Jerman dan Austria merupakan dua negara di antara 10 negara di Uni Eropa yang membicarakan pajak transaksi keuangan. Namun, menurut Kurz, usulan Jerman kali ini tetap tidak bisa diterima.

Baca Juga:
Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Sementara itu, Perdana Menteri Jerman Angela Merkel, yang ikut bertemu dengan Kurz saat Menteri Keuangan Scholz membicarakan pajak transaksi keuangan, menyesalkan sikap Austria yang langsung menolak ide pajak tersebut.

"Kami tentu akan mencoba terus berbicara, tetapi tidak mungkin dengan perubahan lebih lanjut, setelah lima negara lain juga menolaknya," kata Merkel sebagaimana dilansir dari New York Times.

Merkel menilai penolakan Austria akan menjadikan isu pajak transaksi keuangan menjadi sulit terealisasi. Padahal, sikap Austria punya peran penting dalam mendorong anggota Uni Eropa lainnya untuk ikut menolaknya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup