DENMARK

Redam Lonjakan Harga Energi, Negara Ini Pangkas Pajak Listrik

Dian Kurniati | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:00 WIB
Redam Lonjakan Harga Energi, Negara Ini Pangkas Pajak Listrik

Ilustrasi.

KOPENHAGEN, DDTCNews - Pemerintah Denmark akan memberikan insentif berupa pemotongan tarif pajak listrik selama 3 bulan.

Melalui pernyataan resminya, Kementerian Keuangan menyebut pemotongan tarif pajak listrik berlaku selama 3 bulan, sepanjang Oktober hingga Desember 2022. Kebijakan itu dilakukan sebagai strategi meredam dampak buruk kenaikan harga energi pada masyarakat.

"[Pemotongan pajak listrik diberikan sebagai] kompensasi kepada warga atas kenaikan harga energi," tulis Kemenkeu Denmark, dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Kemenkeu menyebut tarif pajak listrik pada Oktober-Desember 2022 akan dipotong sebesar 4 krone atau sekitar Rp8.437 per kilowatt hour (kwh) sehingga tarif listrik menjadi 72,3 krone atau Rp152.514 per kwh.

Kemudian, kebijakan serupa juga akan dilanjutkan pada tahun depan, bahkan dengan potongan yang lebih besar. Pemotongan tarif pajak yang diberikan sebesar 4,3 krone atau Rp9.070 per kwh sehingga tarifnya menjadi 68,8 krone atau Rp145.131 per kwh.

Perang antara Rusia dan Ukraina telah berdampak pada kenaikan harga energi bagi masyarakat Denmark. Pemerintah kemudian merespons situasi tersebut dengan membuat kebijakan kompensasi jangka pendek masyarakat yang paling tertekan akibat inflasi.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Pemberian kompensasi berupa potongan pajak akan menghilangkan potensi pendapatan negara senilai 475 juta krone atau sekitar Rp1 triliun.

Pemotongan pajak listrik sementara menjadi bagian dari kesepakatan penanganan dampak kenaikan harga energi bersama Parlemen. Dalam hal ini, pemerintah akan mendistribusikan bantuan senilai total 3,1 miliar krone kepada masyarakat.

Dilansir thestar.com.my, kesepakatan tersebut juga mencakup pengalokasian dana senilai 53 miliar krone untuk mempercepat transisi hijau dan menghapuskan bahan bakar fosil antara 2024 dan 2040.

Dana hijau tersebut harus diprioritaskan untuk mendukung transisi hijau, termasuk pencapaian tujuan iklim Denmark melalui pengembangan ladang turbin untuk pembangkit listrik tenaga bayu di lepas pantai, penghijauan, pirolisis, dan penangkapan karbon. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M