KINERJA FISKAL

Realisasi Penerimaan Pajak Kuartal I/2021 Minus 5,6%

Dian Kurniati | Kamis, 22 April 2021 | 14:57 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Kuartal I/2021 Minus 5,6%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2021 hingga akhir Maret 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2021 terkontraksi 5,6% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang kuartal I/2021 mencapai Rp228,1 triliun atau 18,6% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun. Kontraksi penerimaan tersebut sebagai dampak berlanjutnya pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Penerimaan pajak kita ini turun 5,6% dibandingkan dengan kondisi tahun lalu. Karena tahun lalu sampai Maret, Covid-nya belum terjadi seperti sekarang," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Menurutnya, kontraksi pada penerimaan pajak tersebut dikarenakan adanya transaksi yang tidak berulang dibandingkan dengan tahun lalu. Selain itu, banyak wajib pajak yang memanfaatkan berbagai insentif pajak, seperti restitusi dipercepat.

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Maret 2021 tercatat senilai Rp62,3 triliun atau 29,0% dari target Rp215 triliun. Realisasi itu mencatatkan pertumbuhan 62,7% dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu.

Adapun realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah senilai Rp88,4 triliun. Realisasi itu setara dengan 29,6% dari target 299,1 triliun. "Ini juga negative growth dari tahun lalu sebesar 8,4%. Ini terutama karena harga harga SDA (sumber daya alam) masih rendah," ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Maret 2021 tercatat senilai Rp523,0 triliun atau 15,6% dari pagu Rp2.750 triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN hingga Maret 2021 tercatat mencapai Rp323,0 triliun. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online