INDIA

Rayu Investor Asing, Pemerintah Tawarkan Tarif Pajak Rendah

Muhamad Wildan | Jumat, 06 November 2020 | 16:16 WIB
Rayu Investor Asing, Pemerintah Tawarkan Tarif Pajak Rendah

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEW DELHI, DDTCNews – Guna mendongkrak realisasi investasi di dalam negeri, Perdana Menteri India Narendra Modi menjanjikan tarif pajak rendah dan insentif kepada sovereign wealth fund (SWF) dan investor global.

Dalam Virtual Global Investor Roundtable (VGIR) 2020 yang digelar baru-baru ini, Narendra Modi menawarkan insentif pajak kepada investor global yang mau menanamkan modal di India pada sektor manufaktur dan infrastruktur.

"Apabila investor menginginkan imbal hasil investasi yang reliable dan berkelanjutan, maka India adalah tempatnya," ujar Modi di hadapan para calon investor pada VGIR 2020, dikutip Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Dalam VGIR 2020 tersebut, Modi mengklaim India memiliki resiliensi dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19, baik dalam penanganan laju penularan virus maupun dalam menjaga stabilitas perekonomian.

India menargetkan nilai penanaman modal dari investor global bisa mencapai US$1,5 triliun guna mendukung pembangunan pelabuhan, jalan, dan infrastruktur lainnya yang direncanakan pada National Infrastructure Pipeline.

Menurut Pemerintah India, investasi besar-besaran sangat diperlukan guna mengerek pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun mendatang setelah mengalami kontraksi sebesar dua digit pada tahun fiskal 2020-2021.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Bagi pemilik modal yang mau menginvestasikan dananya pada pembangunan infrastruktur, India menjanjikan berbagai bentuk fasilitas pajak seperti pembebasan pajak penghasilan atas capital gains, bunga, hingga pembebasan pajak atas dividen.

Langkah Modi dalam menarik investasi ini juga merupakan tindak lanjut atas realisasi penanaman modal asing (PMA) yang sempat stagnan pada level US$60 miliar dalam 3 tahun terakhir sejak tahun fiskal 2016-2017 hingga 2018-2019.

Khusus untuk tahun fiskal 2019-2020, Pemerintah India mencatat realisasi PMA sudah meningkat menjadi US$73,4 triliun. Modi berupaya untuk menggenjot realisasi PMA dan menghindari stagnasi yang berulang seperti pada tiga tahun fiskal sebelumnya.

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

VGIR 2020 dihadiri oleh pengelola dana pensiun dan SWF besar seperti Temasek Holdings, Qatar Investment Authority, International Development Finance Corporation, Pension Danmark, Japan Post Bank, hingga Korea Investment Corporation.

Seperti dilansir telegraphindia.com, pengelola dana pensiun dan SWF tersebut secara keseluruhan memiliki dana kelolaan sampai dengan US$6 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara