KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Muhamad Wildan | Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB
Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Presiden Joko Widodo di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk terus memberikan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan kepada masyarakat kurang mampu hingga akhir tahun.

Jokowi mengatakan bantuan beras akan disalurkan pemerintah sampai dengan Juni 2024. Meski begitu, bantuan beras tersebut bisa saja dilanjutkan pada bulan-bulan berikutnya hingga Desember 2024 apabila anggarannya tersedia.

"Nanti, kita lihat lagi kalau anggaran APBN mencukupi akan dilanjutkan di Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember. Saya tidak janji, tapi nanti kalau kita buka lagi APBN-nya. Kalau ada akan kami teruskan sampai Desember," katanya, dikutip pada Kamis (4/4/2024).

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Sebagai informasi, bantuan pangan beras telah disalurkan oleh pemerintah selama 7 bulan kepada 21,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang tahun lalu.

Tahun ini, bantuan beras disalurkan kepada 22 juta KPM mulai Januari hingga Juni. Total beras yang tersalur pada Januari hingga Maret 2024 tercatat sudah mencapai 422.000 ton.

Menurut Ditjen Anggaran (DJA), beras yang disalurkan dalam 3 bulan terakhir ini berasal dari stok Perum Bulog. Meski begitu, belum ada anggaran belanja bansos yang dicairkan untuk pelaksanaan penyaluran beras tersebut.

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Perum Bulog akan menerima pembayaran dari pemerintah setelah dilakukan audit. Adapun anggaran yang disiapkan untuk mendukung penyaluran beras sepanjang semester I/2024 tersebut mencapai Rp8,6 triliun.

"Nanti, setelah itu dilakukan akan diaudit oleh BPKP, kemudian baru ditagihkan oleh Bulog ke Bapanas. Lalu, Bapanas meminta tambahan anggaran untuk membayar program tersebut," ujar Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata pada bulan lalu.

Menurut Isa, anggaran penyaluran bantuan beras berasal dari cadangan pada anggaran bendahara umum negara (BUN). Cadangan pada anggaran BUN dapat digunakan untuk mengatasi keadaan yang mendesak, termasuk kerawanan pangan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini