KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Lagi hingga Akhir Tahun

Muhamad Wildan
Senin, 15 September 2025 | 13.30 WIB
Didanai Pajak, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Lagi hingga Akhir Tahun
<p>Ilustrasi. Petugas mendokumentasikan data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan beras Bulog tahap terakhir di 2024 oleh PT POS Indonesia di RPTRA Petukangan Berseri, Petukangan Utara, Jakarta, Rabu (11/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bakal kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan per KPM akan kembali disalurkan pada September hingga Desember 2025.

"Bantuan pangan beras ini akan berjalan mulai September hingga Desember, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk 18,27 juta penerima. Sebagai tindak lanjut, saya menugaskan Bulog agar penyalurannya dilakukan dalam 2 tahap sehingga lebih cepat terselesaikan," kata Arief, dikutip pada Senin (15/9/2025).

Pada tahap pertama, bantuan pangan beras akan disalurkan secara sekaligus untuk 2 bulan pada akhir September 2025. Penyaluran tahap kedua akan dilaksanakan secara sekaligus untuk 2 bulan pada November hingga Desember 2025.

Anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran bantuan pangan beras periode September hingga Desember 2025 mencapai Rp13,9 triliun, yang bersumber dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.

Penerima bantuan pangan beras ditetapkan berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

"Data penerima berasal dari DTSEN yang terus diperbarui. Tentu ada penyesuaian, misalnya jika terdapat penerima yang sudah wafat sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima aktif," kata Arief.

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pun mengatakan penyaluran bantuan pangan beras pada September hingga Desember 2025 merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah.

"Ini merupakan arahan Bapak Presiden [Prabowo Subianto] sekaligus bagian dari paket stimulus ekonomi yang dikoordinasikan Menko Perekonomian. Dari sektor pangan akan diberikan bantuan pangan 4 bulan untuk 18,2 juta penerima, masing-masing 10 kilogram per bulan, dibagi 2 tahap," ujar Zulhas.

Sebagai informasi, pemerintah sesungguhnya sempat memberikan bantuan pangan beras pada tahun ini, yakni pada Juni hingga Juli 2025. Bantuan pangan tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi kuartal II/2025. Realisasi penyaluran bantuan pangan beras pada kedua bulan tersebut sudah mencapai 99,34%. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.