PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PNBP Nonmigas 2024 Diprediksi Turun 22 Persen, Ini Penyebabnya

Muhamad Wildan | Senin, 28 Agustus 2023 | 18:30 WIB
PNBP Nonmigas 2024 Diprediksi Turun 22 Persen, Ini Penyebabnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) nonmigas pada 2024 diproyeksikan mencapai Rp92,9 triliun, turun 22,4% dibandingkan dengan proyeksi PNBP SDA nonmigas pada tahun ini.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2024, pemerintah menyebutkan kontraksi PNBP SDA nonmigas disebabkan oleh normalisasi harga komoditas mineral batu bara (minerba) pada tahun depan.

"Pada RAPBN 2024, pendapatan pertambangan minerba diproyeksikan sebesar Rp81,54 triliun atau terkontraksi -25,9% dibandingkan outlook tahun 2023," sebut pemerintah, dikutip pada Senin (28/8/2023).

Baca Juga:
WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

PNBP kehutanan diperkirakan senilai Rp5,6 triliun, atau turun 0,5% dibandingkan dengan proyeksi PNBP SDA kehutanan untuk tahun anggaran 2023.

Sistem Blokir Dioptimalkan untuk Tagih Piutang

Meski PNBP minerba dan kehutanan diproyeksikan menurun pada tahun depan, pemerintah akan memperkuat implementasi automatic blocking system guna mengoptimalkan penagihan piutang atas kedua jenis PNBP tersebut.

"Automatic blocking system…digunakan untuk memblokir layanan tertentu dan/atau pembukaan blokir atas layanan tertentu," bunyi Pasal 184E ayat (4) PMK 155/2021 s.t.d.d PMK 58/2023.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Ke depan, pemerintah membuka ruang untuk menggunakan automatic blocking system dalam rangka menagih piutang negara lainnya selain piutang PNBP.

Berbanding terbalik, PNBP perikanan diperkirakan tumbuh 115% pada 2024 dengan nilai penerimaan mencapai Rp3,5 triliun.

"Pertumbuhan [PNBP] tersebut didukung oleh beberapa kebijakan yang diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis legal regulated reported fishing," sebut pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa