PENERIMAAN PAJAK

PKS Minta Pemerintah Tak Hanya Andalkan Komoditas untuk Amankan Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:43 WIB
PKS Minta Pemerintah Tak Hanya Andalkan Komoditas untuk Amankan Pajak

Pekerja menata bantalan getah karet dalam truk di lapak karet Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Fraksi PKS DPR meminta pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan tren positif harga komoditas dalam mengamankan penerimaan perpajakan.

Ketika menyampaikan pandangan fraksinya atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2022, Anggota DPR Netty Prasetiyani ketergantungan penerimaan perpajakan terhadap harga komoditas adalah titik kerentanan bagi APBN.

"Pada jangka panjang, kondisi ini justru memberikan kerentanan karena faktor volatilitas harga," ujar Netty, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:
Indonesia Minta IMF Beri Asistensi untuk Kejar Peningkatan Tax Ratio

Seperti diketahui, setoran pajak yang bersumber dari sektor pertambangan pada tahun lalu tercatat mampu bertumbuh sebesar 113,6%. Setoran pajak dari sektor manufaktur dan perdagangan juga tumbuh masing-masing sebesar 24,6% dan 37,3% berkat peningkatan harga komoditas.

Menurut Fraksi PKS, kenaikan ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap komoditas justru akan menjadi disinsentif bagi proses industrialisasi.

"Saat ini, eksploitasi komoditas mentah menjanjikan keuntungan ekonomi singkat dibandingkan berinvestasi membangun industri. Sebaliknya, industri mendapatkan tekanan karena harus merogoh pengeluaran bahan baku yang energi semakin mahal," ujar Netty.

Baca Juga:
Laporan Keuangan yang Dilampirkan di SPT PPh Badan Wajib Audit?

Untuk diketahui, penerimaan pajak pada tahun lalu tercatat mencapai Rp1.716,8 triliun, bertumbuh 34,3% bila dibandingkan dengan penerimaan pajak pada 2021. PPh badan dan PPN dalam negeri masing-masing bertumbuh sebesar 71,72% dan 41,37% salah satunya berkat kenaikan harga komoditas.

Adapun penerimaan bea keluar tercatat mampu mencapai Rp39,8 triliun dengan pertumbuhan sebesar 15,2% pada 2022 berkat kenaikan volume ekspor serta kenaikan harga produk kelapa sawit dan minerba. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 08:00 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini 4 Tingkat Klasifikasi Usaha Koperasi Simpan Pinjam

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Dafnom WP yang Diterbitkan Surat Imbauan Soal Angsuran Pajak

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya