INGGRIS

Perusahaan Migas 'Shell' Pindah Residen Pajak dari Belanda ke Inggris

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 November 2021 | 09:23 WIB
Perusahaan Migas 'Shell' Pindah Residen Pajak dari Belanda ke Inggris

Sebuah papan yang menginformasikan pelanggan bahwa bahan bakar telah habis terlihat di stasiun bahan bakar Shell di London, Britain, Sabtu (2/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls/aww/cfo

LONDON, DDTCNews - Perusahaan Migas Royal Dutch Shell berencana memindahkan kantor pusat dari Belanda ke Inggris. Tujuannya, demi menyederhanakan struktur perusahaan.

Shell telah meminta para pemegang saham untuk memberikan suara perihal rencana pemindahan residen pajak badan dari Den Haag ke London per Desember 2021. Namun demikian, Shell tidak sepenuhnya meninggalkan Belanda. Masih ada beberapa divisi bisnis akan tetap beroperasi di Den Haag.

"Shell bangga dengan warisan Inggris-Belanda dan akan terus menjadi perusahaan yang signifikan dengan kehadiran besar di Belanda," tulis keterangan resmi Shell dikutip pada Senin (15/11/2021).

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Korporasi menyebutkan 3 divisi bisnis akan tetap berada di Belanda adalah pengembangan teknologi, bisnis hulu gas bumi, dan pusat pengembangan energi terbarukan.

Rencana Shell tersebut disambut baik oleh Pemerintah Inggris. Sekretaris Negara bidang Bisnis dan Energi Kwasi Kwarteng mengatakan rencana pemindahan kantor pusat Shell sebagai bentuk kepercayaan terhadap ekonomi Inggris.

Sementara itu, respons berbeda disampaikan Pemerintah Belanda. Menteri Urusan Ekonomi dan Iklim Stef Blok mengatakan proposal Shell untuk memindahkan kantor pusat menjadi kejutan bagi pemerintah.

Baca Juga:
Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

"Kami sedang berdialog dengan manajemen Shell mengenai konsekuensi dari rencana ini karena merupakan keputusan investasi penting," ucap Blok.

Shell menyebutkan rencana pemindahan kantor pusat ikut menyederhanakan struktur saham yang selama ini menggunakan skema Dual-Class Shares. Struktur tersebut digunakan perusahaan sejak 2005.

"Struktur saham yang disederhanakan berarti akan mempercepat distribusi seperti pembagian dividen atau pembelian kembali/buyback saham," terang Shell seperti dikutip BBC. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025