KEBIJAKAN PAJAK

Peroleh Insentif Fiskal Beragam, Industri Furnitur Sanggup Tumbuh 8%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 September 2021 | 19:00 WIB
Peroleh Insentif Fiskal Beragam, Industri Furnitur Sanggup Tumbuh 8%

Perajin furnitur menyelesaikan pembuatan kursi di Jakarta, Sabtu (18/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Industri furnitur terbukti tangguh menghadapi pandemi Covid-19. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sektor industri ini mampu tumbuh 8,04% pada kuartal I/2021.

Selain itu, subsektor industri kayu, barang dari kayu, rotan, dan furnitur menyumbangkan porsi 2,60% terhadap pertumbuhan kelompok industri agro.

"Artinya industri furnitur dan kerajinan terbukti memiliki tingkat ketahanan yang tinggi di saat pandemi," ujar Agus dikutip dari siaran pers kementerian, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Menperin menilai, salah satu daya dukung pertumbuhan industri furnitur adalah peralihan pos belanja masyarakat dari rekreasi menjadi kebutuhan untuk mendekor rumahnya. Salah satunya dengan menambah furnitur baru di huniannya.

"Bahkan, aktivitas belanja online selama pandemi juga mendukung peningkatan penjualan furnitur, baik memenuhi pasokan pasar domestik maupun ekspor," imbuhnya.

Kemenperin mencatat nilai ekspor produk furnitur (HS 9401-9403) tahun 2020 menembus USD1,91 miliar. Angka ini meningkat 7,6% dibanding tahun 2019 yang mencapai USD1,77 miliar. Negara tujuan ekspor terbesar furnitur Indonesia tahun 2020, antara lain adalah Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Belgia, dan Jerman.

Baca Juga:
Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyampaikan pihaknya terus memfasilitasi kemudahan iklim berusaha bagai para pelaku industri furnitur. Instrumen yang bisa dimanfaatkan, di antaranya adalah fasilitasi Pusat Logistik Bahan Baku, program revitalisasi mesin/peralatan, fasilitasi Politeknik Furnitur, dan program pengembangan desain furnitur.

Tak kalah penting, ragam insentif fiskal yang diberikan pemerintah juga dinilai ikut membantu produktivitas pelaku industri. Sejumlah fasilitas yang diberikan pemerintah adalah tax holiday, tax allowance, serta supertax deduction untuk penelitian dan pengembangan (R&D) serta vokasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 September 2021 | 11:14 WIB

Semoga adanya insentif fiskal ini dapat lebih lagi menciptakan pertumbuhan bagi industri lainnya.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN