JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana untuk melarang ekspor timah mulai tahun depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan sebagaimana komoditas lainnya, larangan ekspor timah dilaksanakan guna mendukung hilirisasi di dalam negeri.
"Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit, dan tahun ke depan kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah. Tidak boleh lagi kita ekspor barang mentah. Silakan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri," ujar Bahlil, dikutip pada Rabu (18/2/2026).
Bahlil mengeklaim larangan ekspor telah berhasil mendorong terciptanya hilirisasi pada komoditas nikel. Dengan adanya larangan ekspor bijih nikel pada 2018-2019, ekspor nikel tercatat naik 10 kali lipat pada 2023-2024.
Lonjakan ekspor nikel secara signifikan diklaim telah menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia.
Saat ini, pemerintah telah menetapkan 18 proyek hilirisasi prioritas dengan nilai investasi Rp618 triliun. Proyek dimaksud mencakup hilirisasi bauksit, nikel, gasifikasi batu bara, dan kilang minyak.
Produk hilirisasi ditargetkan bisa menjadi barang substitusi impor. Oleh karena itu, Bahlil meminta investor dan perbankan nasional untuk segera menyuntikkan dana pada proyek-proyek ini.
"Ini captive market dalam negeri. Nah ini kesempatan perbankan untuk membiayai. Jangan sampai kalian tidak biayai lagi, nanti dikira hilirisasi itu hanya nilai tambahnya dikuasai oleh teman-teman kita dari luar negeri," ujar Bahlil. (dik)
