INDUSTRI MANUFAKTUR

Permintaan Naik, Perusahaan Manufaktur Masih Enggan Tambah Karyawan

Muhamad Wildan | Senin, 03 Mei 2021 | 11:25 WIB
Permintaan Naik, Perusahaan Manufaktur Masih Enggan Tambah Karyawan

Ilustrasi. Sejumlah pekerja memproduksi pakaian saat Ramadan di salah satu industri garmen di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (19/4/2021). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja sektor manufaktur mengalami penguatan selama 6 bulan berturut-turut. Perbaikan pun terus terjadi sepanjang tahun ini.

Pada April 2021, IHS Markit mencatat Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur mencapai posisi 54,6. Kinerja indeks tersebut lebih baik bila dibandingkan dengan performa pada bulan sebelumnya yang berada pada level 53,2.

"Produksi manufaktur Indonesia terus meningkat pada bulan April di tengah-tengah ekspansi permintaan baru yang sangat kuat," ujar Ekonomi IHS Markit Andrew Harker, dikutip pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Berdasarkan pada catatan IHS Markit, output, permintaan baru, dan pembelian sektor manufaktur mengalami peningkatan cukup besar. Kenaikan output, permintaan baru, dan pembelian pada April 2021 mencatatkan posisi tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Tidak hanya dari pasar domestik, permintaan dari pasar internasional juga mengalami pemulihan.
IHS Markit mencatat ekspor untuk pertama kalinya mengalami perbaikan setelah terkontraksi dalam 17 bulan terakhir.

Sejalan dengan kenaikan permintaan, volume produksi dan pembelian sektor manufaktur mengalami peningkatan signifikan. Namun, meski sektor manufaktur terus berekspansi, pelaku usaha masih belum ingin menambah penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga:
Mendag Beri Penjelasan Soal Revisi Aturan Barang Bawaan-Kiriman PMI

"Yang agak mengecewakan mengingat pertumbuhan permintaan baru menguat, perusahaan masih enggan untuk menambah karyawan," ujar Harker.

Sebanyak 75% responden yang disurvei IHS Markit menyatakan ekspansi masih akan terus berlanjut. Responden meyakini pandemi Covid-19 akan sepenuhnya berakhir pada tahun depan. Kondisi ini diyakini akan menaikkan jumlah permintaan baru. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mendag Beri Penjelasan Soal Revisi Aturan Barang Bawaan-Kiriman PMI

Rabu, 17 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ketentuan Barang Bawaan Luar Negeri dan Kiriman PMI Bakal Direvisi

Kamis, 11 April 2024 | 10:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Apa Syarat Investasi Padat Karya Bisa Dapat Investment Allowance?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?