SELANDIA BARU

Permintaan Menyusut, Pengusaha Bir Minta Relaksasi Cukai

Dian Kurniati | Sabtu, 11 September 2021 | 10:30 WIB
Permintaan Menyusut, Pengusaha Bir Minta Relaksasi Cukai

Ilustrasi.

WELLINGTON, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Bir Selandia Baru (Brewers Association of New Zealand) meminta pemerintah memberikan relaksasi berupa pengembalian atau pengurangan cukai atas produk yang dikembalikan dan dimusnahkan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Bir Dylan Firth mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak hotel dan restoran di Selandia Baru tutup. Akibatnya, banyak bir yang dikembalikan kepada produsen untuk dimusnahkan walaupun sudah membayar cukai.

"Bisnis masih diharuskan membayar cukai yang didefinisikan sebagai pajak konsumsi, yang pada akhirnya tidak dikonsumsi," katanya, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga:
Target Cukai Diturunkan Jadi Rp227,21 Triliun, DJBC Beri 2 Alasan

Firth mengatakan industri pembuatan bir menjadi salah satu sektor usaha yang mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19 selama 18 bulan terakhir. Kebijakan lockdown telah membuat banyak bisnis hotel, restoran, dan toko minuman keras tutup sehingga permintaan bir menyusut.

Dalam periode pandemi pula, bir yang telah terdistribusi mengalami penurunan kualitas atau rusak sehingga banyak yang dikembalikan kepada produsen. Bir yang kualitasnya menurun tersebut tidak dapat dijual dan harus dimusnahkan.

Pada 2020, tercatat lebih dari 15.000 tong bir yang beredar di pasar harus dibuang karena rusak. Di sisi lain, pemerintah pada tahun lalu masih mengantongi NZ$411 juta atau Rp4,17 triliun penerimaan negara dari cukai bir.

Baca Juga:
Sri Mulyani Lantik 26 Pejabat, Ada 11 Pejabat Eselon II Ditjen Pajak

Firth menjelaskan pengusaha harus melunasi pembayaran cukai ketika bir keluar dari pabrik. Kelonggaran hanya diberikan atas produk yang dianggap tidak dapat dijual karena rusak sebelum pabrik. Pada kondisi tersebut, bir dapat dibuang dan pengusaha tidak perlu membayar cukai.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan relaksasi pembayaran cukai untuk meringankan beban pengusaha seperti yang dilakukan negara tetangga, Australia. Menurutnya, produsen bir Australia telah mendapatkan keringanan berupa pengembalian cukai dan perpanjangan potongan cukai untuk produsen hingga NZ$100.000 .

"Apa yang kami cari hanyalah kelonggaran yang memungkinkan cukai dikembalikan jika produk dimusnahkan," ujar Firth dilansir voxy.co.nz.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 November 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Target Cukai Diturunkan Jadi Rp227,21 Triliun, DJBC Beri 2 Alasan

Kamis, 02 November 2023 | 14:25 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik 26 Pejabat, Ada 11 Pejabat Eselon II Ditjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 05 Desember 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sistem Inti Administrasi Pajak Baru, DJP Bakal Sediakan Fitur Deposit

Selasa, 05 Desember 2023 | 09:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beri Asistensi, DJBC Sebut Kinerja Ekspor-Impor UMKM Terus Tumbuh

Senin, 04 Desember 2023 | 18:17 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Daftar IMEI untuk HP Bisa Diwakilkan, Sertakan Dokumen Kedatangan

Senin, 04 Desember 2023 | 17:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Data Sudah Terkirim ke CEIR, DJBC Pastikan IMEI Terdaftar Permanen

Senin, 04 Desember 2023 | 16:59 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Jasa Keagenan Pelayaran Internasional

Senin, 04 Desember 2023 | 16:36 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN DTP Rumah dengan Harga Sampai Rp5 Miliar, Download di Sini!

Senin, 04 Desember 2023 | 16:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Vehicle Declaration dalam Kegiatan Ekspor-Impor?

Senin, 04 Desember 2023 | 16:15 WIB AGENDA KAMPUS

PSHK dan STH Indonesia Jentera Gelar Diskusi Soal Peninjauan Kembali

Senin, 04 Desember 2023 | 16:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma untuk Layanan Pajak, Ini Pentingnya Validasi NPWP 16 Digit

Senin, 04 Desember 2023 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Jadi Nonefektif karena Pendapatan di Bawah PTKP, DJP Jelaskan Ini