AMERIKA SERIKAT

Permintaan Audit Tidak Direspons, Philadelphia Gugat Uber

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Mei 2019 | 11:07 WIB
Permintaan Audit Tidak Direspons, Philadelphia Gugat Uber

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Philadelphia menuntut Uber untuk membuka pembukuannya. Raksasa teknologi ini dituduh berhutang pajak.

Gugatan sudah diajukan ke Pengadilan Umum pada Selasa (7/5/2019). Gugatan itu berupaya untuk mengaudit Uber Technologies Inc. sehingga dapat menjadi penentu apakah perusahaan yang berbasis di San Francisco ini berutang atas pendapatan bisnis kota dan pajak upah dari 2015 hingga 2017.

The City Charter memberi wewenang kepada Departemen Pendapatan untuk melakukan audit terhadap setiap bisnis yang beroperasi di kota,” demikian bunyi penggalan gugatan tersebut, seperti dikutip pada Rabu (8/5/2019).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Gugatan itu muncul setelah Uber mengabaikan permintaan data keuangan dari Departemen Pendapatan. Uber beroperasi di Philadelphia tanpa izin selama beberapa waktu itu. Perusahaan ride-sharing ini tidak disahkan di kota hingga November 2016.

Pemerintah kota juga berupaya untuk mendapatkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak federal, negara bagian, dan lokal dari Uber. Selain itu, mereka juga berusaha mendapatkan formulir pajak pendapatan karyawan dan informasi pribadi pihak-pihak yang menerima kompensasi nonkaryawan.

“Uber tidak pernah menanggapi dan perusahaan mengabaikan dua permintaan lagi untuk informasi yang dikirim pada bulan September dan Oktober,” imbuh mereka dalam gugatan tersebut.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Juru Bicara perusahaan Harry Hartfield mengaku tidak pernah menerima permintaan informasi untuk audit sehingga tidak memberi tanggapan. Menurutnya, permintaan yang disebut-sebut dikirim ke San Francisco hilang di ruang surat.

Setelah mengetahui adanya pengajuan gugatan tersebut, pihak perusahaan menghubungi Departemen Pendapatan untuk mematuhi permintaan. Perusahaan berekspektasi gugatan itu akan ditarik segera setelah perusahaan memberikan dokumen.

“Kami senang mendengar bahwa Uber akan mematuhi permintaan audit,” kata Mike Dunn, Juru Bicara Kota, seperti dilansirphilly.com.

Baca Juga:
Operator Kasino Malaysia Tawarkan Kenaikan Pajak Hampir 2 Kali Lipat

Gugatan itu melampirkan salinan dari tiga surat permintaan informasi untuk audit yang dikirim ke alamat Uber di San Francisco. Salinan slip yang mengonfirmasi penerimaan surat-surat Uber itu juga dilampirkan. Uber tidak mengomentari tuduhan terkait utang pajak.

Pada 2017, menurut catatan Parking Authority, Uber menghasilkan lebih dari U$320 juta di Philadelphia. Gugatan tersebut meminta hakim untuk memerintahkan Uber memberi data keuangan dalam waktu 30 hari dan mengenakan perusahaan US$900 karena gagal mematuhi permintaan informasi kota. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara