KAMBOJA

Perdana Menteri Ini Minta Ada Pembebasan Pajak 4-5 Tahun untuk UMKM

Dian Kurniati | Minggu, 10 September 2023 | 09:30 WIB
Perdana Menteri Ini Minta Ada Pembebasan Pajak 4-5 Tahun untuk UMKM

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Perdana Menteri Kamboja Hun Manet memandang perizinan untuk UMKM masih perlu untuk lebih disederhanakan.

Hun Manet mengatakan pemerintah masih perlu mempermudah prosedur pendaftaran UMKM sehingga makin banyak usaha yang terdaftar di sektor formal. Selain itu, UMKM juga membutuhkan insentif pajak khusus, termasuk dalam skema pajak internasional.

"Tugas kita bukan menekan rakyat, tetapi membantu mereka dengan insentif pajak sehingga bisa berpartisipasi dalam perekonomian. Jangan sampai mereka terbebani oleh pajak dan akhirnya mati," katanya, dikutip pada Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Hun Manet lantas memerintahkan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth untuk memberikan kemudahan tersebut. Dia juga berharap UMKM tidak merasa terbebani dengan kewajiban pajak, termasuk pembebasan pajak.

Dia menjelaskan UMKM dapat diberikan insentif pajak untuk jangka waktu menengah agar memiliki ruang untuk berkembang. Misal, melalui pembebasan pajak selama 4 atau 5 tahun.

Hun Manet menyebut pejabat pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membangun ekosistem yang bagus untuk berusaha, terutama bagi UMKM. Tidak hanya dari sisi hulu, dukungan juga harus tersedia hingga ke hilir.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Menurutnya, dukungan pada sisi hilir ini contohnya dengan mendatangkan wisatawan asing sehingga dapat menjadi konsumen para UMKM. Dalam hal ini, Menteri Pariwisata Sok Soken diperintahkan untuk mengembangkan sektor pariwisata unggulan di Kamboja.

Menteri pariwisata juga diperintahkan untuk memfasilitasi pelaku usaha pariwisata agar terdaftar serta memperoleh insentif pajak dari pemerintah, khususnya agen perjalanan. Terlebih, persaingan untuk menarik wisatawan di antara negara-negara Asean makin ketat.

"Kita harus membuat kebijakan sehingga UMKM memiliki kesempatan untuk berkembang," ujar Hun Manet seperti dilansir khmertimeskh.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD