KAMBOJA

Peraturan Baru Terbit! Negara Ini Mulai Pungut PPN dari Rokok

Dian Kurniati | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Peraturan Baru Terbit! Negara Ini Mulai Pungut PPN dari Rokok

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Kementerian Ekonomi dan Keuangan Kamboja menerbitkan aturan baru terkait dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada setiap jalur distribusi rokok impor yang berlaku mulai 1 Agustus 2023.

Peraturan tersebut menyatakan PPN dikenakan untuk setiap jalur distribusi rokok, mulai dari impor hingga sampai ke tangan konsumen. Kebijakan ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan PPN konsisten dan transparan.

"Kepada pemilik bisnis yang terlibat dalam impor atau distribusi rokok sekarang harus menerapkan PPN sesuai dengan peraturan baru ini," kata pemerintah, dikutip pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyatakan pengenaan PPN pada rokok sejalan dengan upaya pemerintah melaksanakan ekstensifikasi perpajakan. Tarif PPN yang dikenakan pada rokok juga normal, yaitu 10%.

Kementerian menegaskan PPN yang dibayarkan ketika impor atau pembelian di dalam negeri dapat dikreditkan atau bisa dikurangkan dengan pajak keluaran.

Selain itu, peraturan tersebut juga menyebut perusahaan yang mengimpor rokok untuk tujuan ekspor akan diizinkan untuk membayar PPN 1 kali di titik impor. Perusahaan ini wajib menyetorkan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Pengenaan PPN pada setiap jalur distribusi rokok mendapat apresiasi dari Gerakan Kesehatan Kamboja.

Direktur Eksekutif Gerakan Kesehatan Kamboja Mom Kong menilai peraturan pengenaan PPN ini dapat dimaknai sebagai komitmen pemerintah memerangi risiko kesehatan yang disebabkan rokok dan produk tembakau.

Meski begitu, ia berharap PPN diberlakukan pada semua semua produk tembakau sehingga kontribusi penerimaan kepada negara menjadi lebih besar.

"Berdasarkan penelitian WHO, pajak tambahan sebesar HKR500 [sekitar Rp1.825] per bungkus rokok bisa meningkatkan harga pasar 15% sehingga mengerek pendapatan pajak negara lebih dari US$53 juta [Rp801,44 miliar]," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD