PENGADILAN PAJAK

Pengumuman! 222 Calon Hakim Pengadilan Pajak Lolos Tes Administrasi

Muhamad Wildan | Senin, 10 Oktober 2022 | 19:57 WIB
Pengumuman! 222 Calon Hakim Pengadilan Pajak Lolos Tes Administrasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengumumkan 222 nama calon hakim pengadilan pajak yang lolos seleksi administrasi. Seluruh nama tersebut lolos dan berhak mengikuti tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper.

Nama-nama yang lolos seleksi administrasi telah ditetapkan oleh Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak berdasarkan rapat yang digelar pada 4 Oktober 2022. Perincian seluruh kandidat calon hakim pengadilan pajak yang lolos seleksi administrasi bisa dilihat melalui laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id/#/Pengumuman.

"Semua keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," bunyi Pengumuman Nomor PENG-02/PHPP/2022, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:
RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Para calon hakim pengadilan pajak yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper. Tes pengetahuan perpajakan digelar pada Selasa, 18 Oktober 2022 pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Tes penulisan paper digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022 pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun materi yang diujikan dalam tes pengetahuan perpajakan antara lain materi umum seperti pengetahuan hukum umum serta kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Materi khusus yang diujikan sesuai dengan bidang yang dipilih calon hakim pengadilan pajak antara lain soal KUP, PPh, PPN, bea meterai, PBB, BPHTB, penagihan pajak, pajak daerah, tatalaksana impor, tatalaksana ekspor, cukai, tarif dan nilai pabean, hingga fasilitas pabean dan cukai.

Baca Juga:
Indonesia Minta IMF Beri Asistensi untuk Kejar Peningkatan Tax Ratio

Peserta tes pengetahuan perpajakan juga akan melalui tes analisis kasus pajak atau kasus kepabeanan dan cukai sesuai dengan bidang yang dipilih.

Para calon hakim pengadilan pajak harus membawa hasil tes antigen pada saat pelaksanaan tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper. Bila hasil tes antigen adalah positif, peserta harus melakukan tes PCR.

Bila hasil PCR ternyata positif, peserta wajib melapor kepada Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak melalui email pada [email protected] untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait prosedur pelaksanaan tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper.

Nama-nama peserta yang lulus tes pengetahuan dan penulisan paper nantinya akan diumumkan pada laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Senin, 06 Mei 2024 | 10:11 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Premi Reasuransi Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya