AMERIKA SERIKAT

Pengenaan Pajak Kekayaan Diusulkan Masuk dalam RUU Baru

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Maret 2021 | 13:45 WIB
Pengenaan Pajak Kekayaan Diusulkan Masuk dalam RUU Baru

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Anggota Partai Demokrat di Kongres AS dan Senat AS mengusulkan pengenaan pajak kekayaan atas orang kaya dalam rancangan undang-undang pajak orang super kaya (Ultra Millionaire Tax Act).

Senator AS Elizabeth Warren mengusulkan pengenaan pajak sebesar 2% atas kekayaan bersih senilai US$50 juta hingga US$1 miliar. Bila kekayaan bersih lebih dari US$1 miliar, lanjutnya, akan ada pajak tambahan dengan tarif 1%.

"Pajak kekayaan harus menjadi prioritas mengingat kebijakan stimulus ekonomi yang diusung pemerintah memerlukan dana yang amat besar," katanya dalam keterangan resmi, seperti dilansir cnn.com, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Menurut Warren, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi belanja perluasan cakupan jaminan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan belanja-belanja lain yang diprioritaskan oleh Presiden AS Joe Biden dan anggota Kongres AS dari Partai Demokrat.

Dengan skema tarif yang diusung oleh Warren, diperkirakan akan 100.000 rumah tangga yang harus menanggung pajak tersebut. Potensi penerimaan dari pajak kekayaan versi Warren diprediksi senilai US$3 triliun atau setara dengan Rp42.972 triliun.

Perlu dicatat, Warren sesungguhnya sudah sejak lama mengusulkan pengenaan pajak kekayaan. Dua tahun lalu, Warren memperkirakan pengenaan pajak kekayaan hanya akan menghasilkan tambahan penerimaan sejumlah US$2,75 triliun dan berdampak atas 75.000 rumah tangga.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Warren mengatakan estimasi penerimaan dari pajak kekayaan yang disampaikannya pada 2021 lebih tinggi dari yang sempat disampaikan pada 2 tahun lalu karena meningkatnya kekayaan orang-orang kaya selama 2 tahun terakhir.

Meski pandemi Covid-19 menekan perekonomian, ia menilai orang kaya tetap mampu menjaga penghasilannya sepanjang tahun dan justru mengakumulasi kekayaannya berkat pasar saham yang valuasinya terus meningkat di tengah pandemi.

Hal tersebut pun mempertegas ketimpangan kekayaan dan akses di AS. Banyak masyarakat kelas menengah dan miskin yang justru terkena PHK di tengah pandemi Covid-19 dan kesulitan mencari pekerjaan baru. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024