APBN KITA

Penerimaan Tumbuh 15,3%, Menkeu: Dunia Usaha Kembali Mampu Bayar Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 25 November 2021 | 17:07 WIB
Penerimaan Tumbuh 15,3%, Menkeu: Dunia Usaha Kembali Mampu Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 tercatat senilai Rp953,6 triliun atau tumbuh 15,3%. Angka tersebut juga setara 77,6% dari target penerimaan pajak, Rp1.229,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut menunjukkan kinerja penerimaan pajak telah pulih sangat kuat dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, pelaku usaha kini sudah kembali dapat membayar pajak seiring dengan membaiknya perekonomian.

"Dari sisi penerimaan terjadi perubahan yang cukup dinamis, merefleksikan pemulihan ekonomi dunia usaha yang sekarang mampu untuk membayar pajak kembali karena kondisi bisnis mereka sudah kembali pulih," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Sri Mulyani mengatakan secara umum pendapatan negara hingga Oktober 2021 terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hal itu terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi nasional dan membaiknya harga komoditas.

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas tumbuh 55,7% karena didorong kenaikan harga komoditas, sedangkan PPh nonmigas tumbuh 8,9%. Pada pajak pertambahan nilai (PPN), terjadi pertumbuhan 20,4%, sedangkan pajak bumi dan bangunan tumbuh 1,2%.

Adapun pada pajak lainnya, tercatat mengalami pertumbuhan hingga 91,5%. "Ini karena adanya pelaksanaan UU Bea Meterai di mana kita melakukan penyesuaian tarif bea meterai," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Secara umum, pendapatan negara hingga Oktober 2021 mencapai Rp1.510,0 triliun atau tumbuh 18,2%. Realisasi tersebut telah mencapai 86,6% dari target Rp1.743,6 triliun.

Selain pajak yang terealisasi Rp953,6 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp205,8 triliun. Realisasi itu tumbuh 25,5% atau setara 95,7% dari target Rp215,0 triliun.

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasi hingga Oktober 2021 senilai Rp349,2 triliun atau tumbuh 25,2%. Realisasi itu setara 117% atau sudah melampaui target dari target Rp298,2 triliun karena didukung kenaikan harga komoditas.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sementara dari sisi belanja, realisasinya Rp2.058,9 triliun atau tumbuh 0,8%. Angka tersebut setara 74,9% dari yang direncanakan senilai Rp2.750,0 triliun. Belanja pemerintah pusat senilai Rp1.416,2 triliun atau mencatatkan pertumbuhan 5,4%, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 642,6 triliun atau minus 7,9%.

Dengan kinerja tersebut, Sri Mulyani menyebut defisit APBN hingga Oktober 2021 telah mencapai Rp548,9 triliun atau 3,29% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit itu juga setara 54,5% dari yang direncanakan senilai Rp1.006,4 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah