PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkumpul Rp279,98 Triliun Hingga Februari 2023

Dian Kurniati | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:31 WIB
Penerimaan Pajak Terkumpul Rp279,98 Triliun Hingga Februari 2023

Menkeu Sri Mulyani didampingi pejabat eselon I Kemenkeu dalam konferensi pers APBN Kita. (foto: Dian)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp279,98 triliun hingga Februari 2023. Capaian tersebut setara 16,3% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 40,35% (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.

"Bandingkan tahun lalu yang sudah tumbuh 36,5%, ini masih tumbuh lagi 40,35%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak terus menggambarkan tren yang positif. Menurutnya, catatan positif tersebut terjadi karena meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, baik dari sisi konsumsi maupun investasi.

Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak juga terjadi sejalan dengan implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Penerimaan pajak juga turut ditopang oleh harga komoditas walaupun mulai mengalami moderasi.

Dia mencatat pertumbuhan penerimaan pajak hingga Februari 2023 juga lebih kuat dibandingkan dengan periode yang sama 2022. Hingga Februari 2022, penerimaan pajak tumbuh sebesar 36,5%.

Baca Juga:
Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp137,09 triliun atau 15,69% dari target, sedangkan PPh migas Rp12,67 triliun atau 20,62% dari target. Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp128,27 triliun atau 17,27% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp1,95 triliun atau 4,87% dari target.

Dia menilai kinerja penerimaan pajak hingga Februari 2023 telah menggambarkan pemulihan ekonomi masyarakat yang kuat. Meski demikian, pemerintah tetap akan mewaspadai kinerja penerimaan pajak ke depan karena perekonomian global masih dinamis.

"Kita tentu tetap waspada meskipun sampai Februari sangat bagus karena situasi dunia tidak dalam situasi yang baik dan stabil," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?