VIETNAM

Pemerintah Vietnam Berencana Naikkan Tarif Cukai Rokok dan Bir

Dian Kurniati | Minggu, 05 Maret 2023 | 09:30 WIB
Pemerintah Vietnam Berencana Naikkan Tarif Cukai Rokok dan Bir

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam berencana menaikkan tarif sejumlah barang kena cukai.

Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan tarif diperlukan untuk menekan konsumsi barang yang membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Barang yang direncanakan mengalami kenaikan tarif di antaranya rokok dan minuman beralkohol.

"Tarif cukai minuman beralkohol masih rendah," bunyi pernyataan Kementerian Keuangan, dikutip pada Minggu (5/3/2023).

Baca Juga:
Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Kementerian Keuangan telah mengusulkan untuk menaikkan tarif pada sejumlah barang kena cukai. Usulan tersebut diharapkan mampu menurunkan impor, produksi, serta konsumsi rokok dan minuman beralkohol.

Kementerian Keuangan saat ini sedang mengumpulkan pendapat publik mengenai usulan kenaikan tarif cukai. Saat ini, tarif cukai yang dikenakan pada minuman beralkohol berkisar 35%-65% dan rokok 75%.

Menurut perhitungan World Health Organization (WHO), tarif cukai di Vietnam hanya berkontribusi terhadap harga eceran minuman beralkohol sebesar 30%. Sementara itu, di banyak negara di dunia, kontribusi tarif cukai dapat mencapai 40%-85%.

Baca Juga:
Kanwil DJP Ini Sita Serentak 26 Aset Milik WP senilai Rp 6,2 Miliar

Meskipun penerimaan cukai meningkat pada 2016 hingga 2018, Vietnam masih menjadi konsumen bir tertinggi di Asia Tenggara dan ketiga di Asia setelah Jepang dan China. Kemudian pada 2019, rata-rata konsumsi bir per orang di negara tersebut adalah 47,6 liter, naik 1,2 kali lipat dari 2015.

Sementara itu, cukai rokok menyumbang sekitar 38,85% dari harga jual eceran di Vietnam. Angka ini jauh lebih rendah dari rata-rata dunia yang mencapai 50%-80%, seperti Thailand 70%, Singapura 69%, dan Prancis 80%.

Seperti dilansir vietnamplus.vn, WHO dan World Bank telah merekomendasikan agar kontribusi cukai mencapai 66%-75% dari harga eceran rokok. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:00 WIB KANWIL DJP RIAU

Kanwil DJP Ini Sita Serentak 26 Aset Milik WP senilai Rp 6,2 Miliar

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:35 WIB KURS PAJAK 04 OKTOBER 2023 - 10 OKTOBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Lanjutkan Penguatan Atas Rupiah

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prepopulated dalam Pengisian SPT, Wajib Pajak Hanya Perlu Cek Data

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:15 WIB REFORMASI BIROKRASI

RUU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal Honorer