KEBIJAKAN PAJAK
Pemerintah Tawarkan Insentif Pajak ke Investor IKN, Ini Kata Pengusaha
Dian Kurniati | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:30 WIB
Pemerintah Tawarkan Insentif Pajak ke Investor IKN, Ini Kata Pengusaha

Pengunjung mengambil gambar petunjuk arah di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai terdapat sejumlah faktor yang akan dipertimbangkan pengusaha sebelum menanamkan investasi di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita mengatakan insentif pajak dapat menjadi salah satu faktor yang menarik investor menanamkan modalnya ke IKN. Meski demikian, insentif pajak bukan menjadi satu-satunya alasan investor datang ke IKN.

"Insentif pajak menjadi pemanis agar investasi swasta di IKN menjadi feasible untuk dilakukan," katanya dalam wawancara khusus dengan DDTCNews, dikutip pada Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:
Berakhir Bulan Ini! WP Diimbau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak

Suryadi mengatakan IKN akan menjadi proyek besar yang keberhasilannya tergantung pada komitmen pemerintah. Selain itu, keberhasilan proyek IKN juga memerlukan keterlibatan sektor swasta.

Menurutnya, pemerintah harus benar-benar berkomitmen membangun IKN dan mampu meyakinkan swasta agar masuk ke proyek tersebut.

Dia menjelaskan berbagai survei menunjukkan insentif pajak bukan faktor tunggal yang dipertimbangkan investor ketika memiliki lokasi tujuan investasi. Selain itu, faktor yang juga penting yakni jaminan kepastian hukum terhadap modal yang ditanamkan.

Baca Juga:
Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email

Kepastian tersebut termasuk soal konsistensi kebijakan dengan pelaksanaan, penghargaan terhadap asas kesakralan kontrak, jaminan perlindungan investasi, dan tidak adanya diskriminasi terhadap investor.

Laporan OECD juga menyatakan pajak menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan lokasi investasi dan menjadi faktor yang akan memengaruhi persepsi investor global. Namun, yang dipertimbangkan investor tidak hanya perkara insentif, tetapi juga transparansi, kesederhanaan sistem pemungutan, kepastian peraturan perpajakan, dan kestabilan kebijakan.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan RPP tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN, yang di dalamnya turut mengatur pemberian insentif bagi investor.

Baca Juga:
Tiga Tahun, Penyaluran Fasilitas Fiskal Panas Bumi Tembus Rp623 Miliar

Insentif tersebut antara lain tax holiday atas penanaman modal, tax holiday atas relokasi kantor, supertax deduction atas kegiatan-kegiatan tertentu, ketentuan kepabeanan dan cukai khusus, ketentuan perpajakan khusus untuk pusat keuangan (financial center), dan ketentuan PPN khusus.

Sebagai informasi, topik mengenai evaluasi penyaluran insentif pajak telah diulas secara mendalam melalui artikel Fokus Akhir Tahun DDTCNews. Simak, 'Mengemas Ulang Insentif Pajak, Hadapi Dinamika Lanskap Pajak Global'. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO Berakhir Bulan Ini! WP Diimbau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL Tiga Tahun, Penyaluran Fasilitas Fiskal Panas Bumi Tembus Rp623 Miliar
Jumat, 24 Maret 2023 | 10:00 WIB KOREA SELATAN DPR Korsel Setujui Insentif Pajak untuk Industri Semikonduktor
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?