KINERJA FISKAL

Pemda Lambat Belanja, Mayoritas APBD Masih Surplus Puluhan Persen

Muhamad Wildan | Jumat, 26 November 2021 | 18:30 WIB
Pemda Lambat Belanja, Mayoritas APBD Masih Surplus Puluhan Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kinerja pemda yang masih lambat dalam merealisasikan belanja daerah.

Per 31 Oktober 2021, mayoritas daerah tercatat masih mengalami surplus APBD. Secara nasional, realisasi pendapatan APBN sudah mencapai 70,2% dari target. Namun, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai 56,4% dari target.

"Serapan belanja daerah yang lambat akan sangat memengaruhi kemampuan daerah untuk mendorong pemulihan di masing-masing daerah. Saya harap daerah mampu mengakselerasi karena ini tinggal 1 bulan terakhir," ujar Sri Mulyani, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Kementerian keuangan mencatat Banten memiliki surplus APBD yang tinggi. Selisih antara pendapatan dan belanja di provinsi tersebut mencapai 32,19%. Adapun daerah dengan selisih antara pendapatan dan belanja terendah adalah Sulawesi Tenggara, hanya sebesar 3,14%.

Tingginya surplus anggaran pun tercermin pada total dana pemerintah daerah (pemda) di bank. Per Oktober 2021, dana pemda di bank sudah mencapai Rp226,71 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu senilai Rp247,45 triliun.

Sesuai dengan pola tahunannya, mayoritas pemda baru akan membelanjakan anggaran dan menguras dana yang ditempatkan bank pada Desember. Saldo rata-rata pemda pada akhir tahun selama 3 tahun terakhir tercatat hanya senilai Rp96 triliun.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

"Baru Desember ada pembayaran-pembayaran. Ini adalah SiLPA yang cukup ajek dan menimbulkan masalah yang perlu dipecahkan," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, APBD seharusnya segera direalisasikan. Tingginya simpanan pemda di bank menandakan banyak transfer dari pusat ke daerah hanya mengendap di bank dan tidak terealisasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara