ADMINISTRASI PAJAK

Pembaruan Core Tax Terus Berlanjut, DJP Bayar Kontrak Agen Pengadaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 14:45 WIB
Pembaruan Core Tax Terus Berlanjut, DJP Bayar Kontrak Agen Pengadaan

Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah menggelontorkan dana senilai Rp22,8 miliar pada tahun lalu untuk pembayaran kontrak agen pengadaan proyek pembaruan core tax system.

Berdasarkan Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2020, pembayaran tersebut merupakan bagian dari alokasi sumber daya untuk pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Proyek pembaruan core tax system juga didukung dengan penugasan tim pembaruan core tax melalui KMK 483/2020.

"Realisasi IKU (Indikator Kinerja Utama) tingkat penyelesaian proyek strategis TIK untuk 2020 sebesar 117,65 dari target 100 dengan indeks capaian IKU sebesar 117,65%," tulis DJP dalam Lakin 2020, dikutip Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

IKU yang tercapai untuk proyek strategis TIK didukung oleh tiga faktor antara lain ditandatanganinya kontrak pengadaan System Integrator (SI) dan kontra pengadaan jasa konsultasi Project Management and Quality Assurance (PMQA) pada 10 Desember 2020.

Selanjutnya, telah ditandatangani kontrak pengadaan jasa konsultasi Change Management (CM) pada 23 Desember 2020. Selain itu, proses pembaruan core tax system pada tahun lalu juga sempat terjadi beberapa kendala.

Namun, DJP memitigasi risiko dengan memastikan pembaruan sistem administrasi berjalan sesuai rencana. Otoritas melakukan monitoring atas pekerjaan agen pengadaan untuk memastikan proses pengadaan barang atau jasa sesuai regulasi.

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

DJP pun menyusun rencana kerja pengadaan bersama agen pengadaan yang dimuat dalam project management plan. Kemudian, DJP juga memastikan agen pengadaan melakukan market sounding untuk mengetahui kondisi dan kemampuan pasar.

Tidak ketinggalan, DJP membuat laporan secara berkala kepada menteri keuangan dan stakeholder terkait dengan perkembangan proses pembaruan sistem. Proses pembaruan sistem inti administrasi perpajakan ditargetkan rampung pada 2024.

Tahun ini, DJP akan melakukan inisiasi migrasi data ke sistem core tax sebagai rekomendasi rencana aksi proyek strategis TIK 2021, termasuk memastikan migrasi data ke core tax administration system (termasuk kualitas data input) adalah data yang valid dan akurat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk