KABUPATEN SIDOARJO

Pemasangan e-Tax di Tempat Usaha Siap Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 16:30 WIB
Pemasangan e-Tax di Tempat Usaha Siap Digencarkan

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews – Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur terus meningkatkan pemasangan alat perekam transaksi melalui aplikasi e-Tax sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, terutama dari pajak.

Sekda Pemkab Sidoarjo Zaini mengatakan pemasangan alat e-Tax di lokasi usaha sudah dilakukan sejak tahun tahun lalu. Menurutnya, sampai dengan saat ini sudah ada 124 wajib pajak yang telah dipasang alat e-Tax di lokasi usahanya.

"e-Tax sudah dipasang sejak 2020 dan jumlahnya terus meningkat, termasuk pendapatan pajaknya," katanya, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Zaini menuturkan pemkab akan terus menambah jumlah pemasangan e-Tax lantaran pemasangan alat perekam transaksi memberikan banyak manfaat dalam pengadministrasian pajak daerah, terutama yang dipungut dari kantong konsumen.

Dia menjelaskan alat e-Tax Pemkab Sidoarjo akan menjaga keseimbangan pada tiga proses bisnis pajak daerah antara lain pembayaran pajak dari konsumen, pelaporan, dan realisasi setoran pajak dari pengusaha ke kas daerah.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono mengatakan kehadiran alat e-Tax diharapkan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Tahun ini, target penerimaan pajak hotel dan pajak restoran dipatok Rp12 miliar.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

"Inovasi e-Tax sangat membantu untuk mendata pemasukan pajak dari empat sektor pajak yang ada di Sidoarjo," ujarnya.

Kehadiran aplikasi e-Tax juga diapresiasi oleh Spesialis Koordinasi Supervisi KPK Irawati. Dia menilai e-Tax merupakan cara mencegah kebocoran pajak untuk penerimaan yang disetor oleh pengusaha seperti pajak hotel, restoran dan parkir.

Saat ini, sambungnya, masih banyak pemda yang belum melakukan penggalian potensi penerimaan pajak. Menurutnya, utak atik tarif pajak daerah hingga pembenahan administrasi pajak kerap tidak dipikirkan sehingga berujung pada realisasi penerimaan yang kurang maksimal.

Dia berharap pemkab mampu menambah jumlah alat e-Tax yang dipasang di tempat usaha hingga 1.000 alat yang terpasang. "Karena inovasi e-Tax sangat potensial untuk pendapatan daerah," tuturnya seperti dilansir bangsaonline.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah