EDUKASI PAJAK

Peluncuran Buku Komik DDTC, Bahan Literasi Pajak Harus Dikemas Menarik

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 16 Juli 2021 | 13:58 WIB
Peluncuran Buku Komik DDTC, Bahan Literasi Pajak Harus Dikemas Menarik

Sahabat literasi Maman Suherman dan Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Nero Taopik dalam peluncuran buku komik Joni dan Kawan Pajak: Pajak Kita untuk Indonesia Maju, Jumat (16/7/2021)

JAKARTA, DDTCNews – Edukasi pajak perlu didukung ketersediaan literatur pajak yang cukup. Literatur tersebut juga harus dikemas dalam bentuk yang menarik dan mudah dipahami agar dapat menyasar berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

Dalam acara peluncuran buku komik Joni dan Kawan Pajak: Pajak Kita untuk Indonesia Maju hari ini, Jumat (16/7/2021), sahabat literasi Maman Suherman yang menjadi moderator turut memberikan testimoninya setelah membaca karya terbitan DDTC ini.

Pria yang akrab disapa Kang Maman ini menjelaskan komik mudah dipahami. Dia menyebut 100 fragmen tentang pajak yang ada dalam komik itu juga menimbulkan perspektif yang berbeda. Pasalnya, komik ini mengajak pembaca untuk memahami pajak sebagai sebuah kebutuhan.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

“100 tema yang disajikan ringan dibaca. Saya yakin buku ini bisa dibaca oleh semua kalangan. Bahkan, setelah membaca buku ini, saya baru tau apa bedanya pajak dengan cukai,” ucapnya dalam acara tersebut.

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Nero Taopik mengatakan relawan FTBM belum banyak yang menyentuh literasi pajak. Pasalnya, bahan pustaka untuk membagikan edukasi pajak masih terbatas.

“Salah satu indikator keberhasilan literasi finansial termasuk pajak adalah bahan literasi. Jadi, dengan hadirnya komik pajak ini semoga akan memantik lahirnya buku-buku tentang literasi pajak. Ini buku pertama dan teman-teman FTBM akan bahagia dapat buku ini,” ujar pria yang akrab dipanggil Kang Opik ini.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Dalam kesempatan itu, Kang Opik menyarankan agar DDTC mengembangkan komik pajak dalam bentuk lain. Misalnya, dengan metode read aloud atau memvisualisasikannya dalam animasi. Dengan demikian, pesan-pesan manfaat pajak bisa tersampaikan, terutama pada anak-anak

“Literasi memang masih kurang. Yang bentuknya ramah anak baru yang diberikan DDTC. Untuk itu, temen-teman pengola FTBM akan menghidupkan komik ini dalam berbagai kegiatan. Salah satunya melalui read aloud,” jelasnya.

Adapun FTBM adalah forum pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang menyediakan dan memberikan layanan di bidang bahan bacaan, berupa buku, majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multimedia lainnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Juli 2021 | 15:35 WIB

Haraoan saya dengan peluncuran komik ini agar mengedukasi kesadaran pajak merambah seluruh golongan ntah itu dari anak-anak, remaja, samapi orang dewasa semangat DDTC

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara