AMERIKA SERIKAT

Pajak Tinggi Tak Mampu Seret Elon Musk dari Posisi Orang Terkaya Dunia

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 28 Januari 2022 | 16:30 WIB
Pajak Tinggi Tak Mampu Seret Elon Musk dari Posisi Orang Terkaya Dunia

Foto: bbc.com

NEW YORK, DDTCNews – Kabar baru datang dari orang terkaya di dunia, Elon Musk. Tahun 2022 ini, Musk disebut-sebut akan semakin bertambah kaya.

Nominal pajak jumbo yang dibayarkan Musk pada tahun lalu tidak ampuh menyeret Elon dari puncak klasemen orang terkaya dunia. Menurut daftar Forbes' Real-Time Billionaires, Elon masih menduduki posisi wahid dengan total kekayaan US$ 277 miliar, setara Rp 3.954 triliun.

Salah seorang analis menyampaikan jika laporan tahunan Tesla tahun ini akan menunjukkan angka yang kuat. Imbasnya tentu saja Musk akan ikut kebanjiran miliaran dolar dari sahamnya di Tesla.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

"Musk tidak lagi mendapat gaji atau bonus dari Tesla. Sebaliknya, ia menerima opsi saham berdasarkan keuntungan perusahaan dan keadaan pasar," tulis CNN Business, dikutip Jumat (28/1/2022).

Diperkirakan Tesla akan mencapai lima target keuangan pada tahun ini. Hasilnya tak hanya dirasakan Tesla, namun Musk juga akan dapat opsi saham sesuai paket 2018. Jika hasil analisis itu benar, Musk akan memenuhi syarat untuk dapat 4 bagian saham tahun ini.

Dari masing-masing bagian saham tersebut, Musk akan mendapat hak untuk membeli 8,4 juta saham dengan harga murah senilai US$70,01 per saham. Harga saham tersebut sesuai ketika opsi saham pertama kali diberikan pada 2018.

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Pada Senin lalu, harga saham ditutup senilai US$930. Itu berarti setiap bagian opsi saham akan bernilai US$7,3 miliar dan semua bagian saham yang didapat Musk akan berjumlah US$36,3 miliar.

Namun, dari banyaknya opsi saham yang diterima, nampaknya Musk tak akan membayar pajak hingga 5 tahun mendatang. Hal ini dikarenakan pajak hanya dikenakan pada saat Musk menggunakan opsinya dan membeli saham tambahan. Jika demikian, Musk mungkin baru akan melakukan hal tersebut ketika masa opsi akan berakhir.

Pada 2021 lalu, Musk disematkan sebagai pembayar pajak dengan nominal pajak terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat. Jumlah pajak yang harus dibayar Musk mencapai US$12 miliar atau setara Rp172 triliun. Simak ‘Elon Musk Didapuk Jadi Pembayar Pajak dengan Nominal Terbesar di AS’. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak