FILIPINA

Pajak Dosa Alkohol & Tembakau Diusulkan Naik Lagi

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Mei 2019 | 15:38 WIB
Pajak Dosa Alkohol & Tembakau Diusulkan Naik Lagi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah meminta agar rancangan kebijakan pajak dosa (sin tax) pada alkohol dan tembakau yang tertunda di Senat untuk segera diloloskan. Hal ini sekaligus memastikan pendanaan yang cukup untuk program Universal Health Care (UHC).

Sekretaris Departemen Kesehatan Filipina Francisco Duque III berambisi membawa negaranya sebagai salah satu negara tersehat di kawasan Asia Tenggara pada 2040. Menurutnya, ambisi itu bisa direalisasikan jika tarif pajak dinaikkan.

“Ini hanya bisa dilakukan jika kita menjaga orang Filipina tetap sehat. Untuk itu, kami menyediakan perawatan kesehatan terjangkau bagi mereka yang sakit. Ini adalah dua alasan utama mengapa kami perlu meningkatkan pajak tembakau dan alkohol sekali lagi,” katanya, seperti dikutip pada Senin (20/5/2019).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Pemerintah mencatat satu juta perokok telah berhenti merokok pada 2015 setelah berlakunya undang-undang reformasi sin tax. Berdasarkan dampak ini, dia semakin optimis peningkatan cukai alkohol dan tembakau harus ditingkatkan sekali lagi untuk mengamankan 250.000 warga Filipina tiap tahunnya.

“Pendapatan yang dikumpulkan dari sin tax akan dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan kesehatan. Semakin banyak orang, terutama warga miskin, sekarang dicakup oleh program asuransi kesehatan nasional dan memungkinkan kami meningkatkan program pencegahan penyakit tidak menular,” paparnya.

Hingga saat ini, Departemen Kesehatan dan Philhealth membutuhkan total PHP257 miliar (Rp70,59 triliun) untuk meningkatkan cakupan asuransi kesehatan semua warga Filipina dan memperluas paket manfaat yang mereka berikan.

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

“Kita perlu mengamankan sumber daya yang cukup dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa sistem kesehatan akan diatur dan ditransformasikan seperti yang dibayangkan dalam 10 tahun ke depan,” katanya, seperti dilansir businessmirror.

Duque juga mendesak organisasi masyarakat sipil, komunitas medis, dan advokat kesehatan untuk terus mendukung Departemen Kesehatan dalam kampanye melawan alkohol dan tembakau. Masih tersisa 9 hari lagi di Kongres ke-17 untuk mengesahkan beleid peningkatan cukai alkohol dan tembakau.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara