PRANCIS

Pajak Digital Diusulkan Ditunda hingga Akhir 2024, Kanada Tak Sepakat

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Juli 2023 | 12:30 WIB
Pajak Digital Diusulkan Ditunda hingga Akhir 2024, Kanada Tak Sepakat

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Kanada menjadi salah satu negara anggota Inclusive Framework yang tidak menyetujui outcome statement atas Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Kanada tidak menyetujui klausul penghentian pemungutan pajak digital (digital services tax/DST) hingga 31 Desember 2024. Selain Kanada, negara lainnya yang tidak memberikan persetujuan ialah Belarusia, Pakistan, Rusia, dan Sri Lanka.

"Kanada tak menyetujui klausul tersebut," kata Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Perpajakan OECD Manal Corwin, dikutip pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Sementara itu, Menkeu Kanada Chrystia Freeland menjelaskan Kanada selalu mengedepankan solusi multilateral dalam menghadapi tantangan perpajakan internasional. Namun, negaranya juga memiliki kepentingan untuk melindungi basis pajak Kanada dari penggerusan basis.

Dia menuturkan tertundanya penerapan multilateral convention (MLC) Pilar 1 memaksa pemerintah Kanada untuk mengimplementasikan DST mulai 1 Januari 2024 sesuai dengan ketentuan domestik yang berlaku.

"Kemarin, banyak negara yang sepakat untuk memperpanjang penghentian pemungutan DST hingga 31 Desember 2024 meski tidak ada tenggat waktu yang jelas terkait tanggal mulai berlakunya MLC Pilar 1. Hal ini merugikan Kanada," tuturnya.

Baca Juga:
Dapat ‘Surat Cinta’, Perwakilan WP Badan Ajukan Konsultasi dengan AR

Butuh Kejelasan Implementasi Pilar 1 yang Mengikat

Freeland mengatakan Kanada mendukung tercapainya kesepakatan atas MLC Pilar 1. Namun, Kanada tidak bisa memberikan dukungan secara penuh bila tidak ada linimasa implementasi Pilar 1 yang jelas dan mengikat.

Sebagai informasi, negara anggota Inclusive Framework awalnya sepakat untuk tak menerapkan DST hingga 31 Desember 2023. Keputusan itu disepakati dengan asumsi MLC bakal ditandatangani pada pertengahan 2023 dan berlaku (entry into force) mulai 2024.

Mengingat target dalam kesepakatan awal tersebut tak tercapai, 138 negara anggota Inclusive Framework sepakat untuk melanjutkan pembahasan atas aspek teknis MLC dan tidak memungut DST hingga 31 Desember 2024.

OECD menilai kesediaan negara-negara untuk tidak menerapkan DST atau kebijakan sejenis amatlah penting untuk mencegah timbulnya gangguan atau penundaan atas proses ratifikasi MLC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:30 WIB KPP PRATAMA PENAJAM

Dapat ‘Surat Cinta’, Perwakilan WP Badan Ajukan Konsultasi dengan AR

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS