KPP PRATAMA TOLITOLI

Pajak Dana Desa Belum Dibayar, Bendahara Didatangi Fiskus

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 Juni 2023 | 07:00 WIB
Pajak Dana Desa Belum Dibayar, Bendahara Didatangi Fiskus

Ilustrasi.

TOLITOLI, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Inalatan yang berlokasi di Jalan Poros Buol-Gorontalo, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 9 Maret 2023.

Dalam kunjungan itu, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tolitoli Rocky Maisiano ditemani Account Representative (AR) Dani Tumonglo Peluppesy dan Adi Affan Adriyan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti temuan pajak dana desa.

“Sebelumnya, AR telah memeriksa data perpajakan Desa Inalatan. Berdasarkan penemuan data yang dilakukan, Desa Inalatan belum membayar pajak dana desa atas tahun pajak 2023,” jelas KPP Pratama Tolitoli dikutip dari situs web DJP, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Dalam kunjungan itu, AR mengimbau bendahara desa untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, AR juga mengingatkan bendahara terkait dengan aturan tarif PPN terbaru sebesar 11% dari sebelumnya 10%.

“Untuk pembuatan billing, wajib pajak dapat menghubungi account representative Pengawas Desa Inalatan atau dapat membuat billing secara mandiri melalui laman djponline.pajak.go.id (biasa disebut dengan DJP Online),” sebut Adi.

Sementara itu, bendahara Desa Inalatan mengakui terdapat kendala yang menghambat desa untuk membayar pajak dana desa. Dia berjanji akan segera melunasi pajak untuk masa Januari dan Februari tahun pajak 2023.

Baca Juga:
Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

“Kami akui ada kendala internal kami dalam pembayaran pajak dana desa ini. Kami berjanji akan segera melunasi pajak untuk masa Januari dan Februari tahun pajak 2023,” tuturnya.

Bendahara juga mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Tolitoli karena telah berkunjung untuk diingatkan mengenai kewajiban perpajakan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan