KOTA BANDAR LAMPUNG

PAD 2019 Hanya Naik 5,46%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Agustus 2018 | 11:07 WIB
PAD 2019 Hanya Naik 5,46%

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan pendapatan asli daerah pada tahun depan naik 5,46% dari tahun ini.

Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan target setoran pendapatan asli daerah (PAD) pada 2019 sebesar Rp2,6triliun. Angka ini meningkat 5, 46% dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp2,5 triliun.

“Kenaikan senilai Rp134 miliar atau 5,46% dibandingkan dengan tahun lalu disebabkan antara lain kenaikan pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (15/8/2018).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Rencana kenaikan PAD ini menjadi bagian dari rapat Paripurna Penyampaian Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019.

Untuk mencapai target yang ditetapkan tersebut ada tiga langkah yang akan dijalankan. Pertama, efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kedua, peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendapatan.

Ketiga, mengoptimalkan kinerja UPT pada Kecamatan di Bandar Lampung untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Peningkatan PAD dari pajak maupun retribusi akan dilakukan dengan kerja sama dengan beberapa pihak.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

“Terutama untuk pengelolaan aset dan memberikan insentif untuk pejabat dan personil yang terkait dengan pengelolaan pajak dan retribusi,” terangnya, seperti dilansir dari Teras Lampung.

Sementara, dari sisi penggunaan anggaran, pemerintah kota akan mengalokasikan belanja langsung senilai Rp1,1 triliun dan belanja tidak langsung senilai Rp1,4 triliun. Jika merinci dari sisi sektor, anggaran untuk pendidikan pada tahun depan direncanakan senilai Rp773 miliar, infrastruktur Rp518 miliar, dan kesehatan Rp361 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP