PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Dian Kurniati | Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) mengalami kontraksi pada kuartal I/2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian PPh badan memang mengalami kontraksi sejalan dengan penurunan harga komoditas. Menurutnya, tren pelemahan kinerja PPh badan bahkan telah terasa sejak tahun lalu.

"Kita lihat untuk bruto kontraksinya 21,5% dan untuk netonya lebih dalam lagi, 29,8%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:
Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Kinerja PPh badan yang kontraksi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal I/2023, penerimaan PPh badan mampu tumbuh 48,2% secara bruto dan 68,1% secara neto.

Dia menjelaskan penerimaan PPh badan bruto mengalami kontraksi utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas secara signifikan pada 2023. Hal itu kemudian mengakibatkan penurunan pembayaran PPh badan serta peningkatan restitusi.

"PPh badan ini kontribusinya 14,5% dari total penerimaan kita," ujarnya.

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

Kontribusi PPh badan dalam penerimaan pajak pada kuartal I/20244 menjadi yang terbesar ketiga, setelah PPN dalam negeri, PPh Pasal 21, dan PPN impor.

Pada kuartal I/2024, realisasi penerimaan pajak senilai Rp393,91 triliun atau setara 19,81% dari target senilai Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 8,86% (yoy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi