DENMARK

Otoritas Ini Usulkan Tarif Pajak Karbon yang Seragam Bagi Dunia Usaha

Vallencia | Jumat, 29 April 2022 | 13:30 WIB
Otoritas Ini Usulkan Tarif Pajak Karbon yang Seragam Bagi Dunia Usaha

Ilustrasi.

COPENHAGEN, DDTCNews – Pemerintah Denmark mengusulkan pajak emisi karbon dioksida dengan tarif yang seragam untuk mayoritas bisnis. Usulan ini disampaikan dalam proposal berjudul Grøn Skattereform atau Reformasi Pajak Hijau.

Menteri Iklim, Energi, dan Pasokan Kritis Dan Jørgensen menyatakan pemerintah terus berupaya melakukan berbagai cara untuk mencapai target iklim dalam mereduksi emisi. Salah satu caranya yaitu melalui pajak karbon.

“Pajak karbon dioksida yang sekarang kami presentasikan adalah langkah penting untuk memenuhi target iklim kami,” katanya seperti dilansir thelocal.dk, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Denmark menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi iklim dengan menetapkan target untuk mereduksi emisi karbon sebanyak 70% pada 2030. Setelah itu, Denmark juga masih ingin mencapai netralitas iklim pada 2050.

Terkait dengan proposal yang diajukan, tarif pajak karbon diusulkan senilai DKK1.125 per ton emisi. Proposal ini diperkirakan akan mengurangi emisi karbon sebesar 3,7 juta ton per tahun pada tahun 2030.

Untuk sektor industri berat dan sektor energi, pemerintah mengenakan tarif pajak senilai DKK750 per ton emisi. Kemudian, bagi perusahaan kecil yang bukan bagian dari sistem perdagangan emisi Uni Eropa dikenakan pajak senilai DKK750 per ton emisi.

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Pemerintah juga mengusulkan pengeluaran senilai DKK7 miliar atau setara dengan Rp14,63 triliun untuk perusahaan dengan transisi hijau. Sebab, terdapat risiko perusahaan tersebut melakukan relokasi ke luar negeri untuk menghindari pajak karbon.

Salah satu perusahaan yang dimaksud ialah perusahaan yang bergerak di sektor pemrosesan mineralogi. Perusahaan di sektor tersebut cukup membayar pajak karbon senilai NOK100 per ton emisi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?