EKONOMI DIGITAL

OECD Optimistis Konsensus Pajak Digital Dapat Dicapai Tahun Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 23 April 2021 | 10:59 WIB
OECD Optimistis Konsensus Pajak Digital Dapat Dicapai Tahun Ini

Ilustrasi. Dua orang pejalan kaki melintas di depan kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) optimistis konsensus global pemajakan ekonomi digital akan dapat dicapai pada tahun ini.

Director of Centre for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan perincian teknis proposal Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) dapat dibahas dan ditargetkan selesai pada Oktober 2021. Kesepakatan awal diproyeksi bisa tercapai pada Juli 2021.

"Terdapat momentum yang mendukung tercapainya konsensus," ujar Saint-Amans, dikutip dari accountancydaily.co pada Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Pascal mengatakan setiap yurisdiksi berharap perusahaan kembali mencetak laba dan tidak menempatkan labanya di yurisdiksi suaka pajak. Apalagi, pemerintah berbagai negara telah menggelontorkan stimulus untuk mendukung keberlangsungan usaha pada masa pandemi Covid-19.

Faktor lain yang dinilai mendukung terciptanya konsensus adalah keterlibatan aktif Amerika Serikat (AS) pada masa pemerintahan Joe Biden baru-baru ini. Simak ‘Cegah Berlanjutnya Perang Tarif, Yellen Serukan Pajak Minimum Global’.

Meski demikian, Pascal mengatakan masih terdapat beberapa aspek pada Pillar 1 dan Pillar 2 yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Salah satunya mengenai cakupan Pillar 1. Banyak yurisdiksi yang berpandangan skema dalam proposal Pillar 1 hanya mencakup korporasi digital multinasional.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Meski demikian, AS di bawah pemerintahan Biden berkeinginan agar proposal Pillar 1 berlaku atas seluruh korporasi besar tanpa memandang sektor usahanya.

Pasalnya, bila proposal Pillar 1 hanya dikenakan terhadap perusahaan digital maka proposal tersebut bersifat diskriminatif terhadap perusahaan AS. Hal ini mengingat kebanyakan perusahaan digital besar di dunia adalah perusahaan AS.

Pascal berpandangan bila sikap AS ini didukung oleh yurisdiksi lain dan diimplementasikan maka skema perpajakan proposal Pillar 1 menjadi lebih sederhana dan juga mampu memenuhi kepentingan negara-negara berkembang. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara