Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengajak negara-negara G20 untuk bekerja sama mencegah race to the bottom tarif pajak korporasi global.
Menurut Yellen, tarif pajak korporasi terus mengalami penurunan selama 30 tahun terakhir. Bila tren perang tarif atau race to the bottom terus berlanjut, peran korporasi dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak bakal makin minim.
"Kami bekerja sama dengan negara-negara G20 untuk menyetujui tarif pajak perusahaan minimum global yang bisa menghentikan race to the bottom. Tarif pajak minimum diperlukan agar perekonomian global dapat bertumbuh berdasarkan pada ketentuan pajak yang menjamin level playing field," ujar Yellen, dikutip pada Selasa (6/4/2021).
Dengan tarif pajak perusahaan minimum global, dorongan bagi korporasi untuk melakukan relokasi usaha guna menurunkan beban pajak akan semakin minim. Di manapun suatu korporasi bertempat, tarif pajak yang dibebankan kepada korporasi akan tetap sama.
"Tarif pajak minimum menjamin stabilitas sistem perpajakan suatu yurisdiksi dalam meningkatkan penerimaan yang diperlukan untuk belanja publik dan merespons krisis," ujar Yellen seperti dilansir npr.org.
Melalui tarif pajak minimum global, daya saing yurisdiksi yang memiliki tarif pajak lebih tinggi juga terjaga.
Seperti diketahui, AS sendiri telah berencana untuk meningkatkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28%. Meski demikian, AS memandang tarif pajak minimum global perlu disepakati terlebih dahulu agar kenaikan tarif pajak korporasi dapat memberikan dampak yang positif.
Adapun pada saat ini, proposal mengenai tarif pajak korporasi minimum global yakni proposal Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) sedang dinegosiasikan negara-negara anggota Inclusive Framework. Bila negosiasi berjalan mulus, konsensus atas proposal tarif pajak minimum global tersebut diharapkan dapat tercapai pada pertengahan 2021. (kaw)