KERJA SAMA PAJAK INTERNASIONAL

OECD Berharap Makin Banyak Negara Ikut Asia Initiative

Muhamad Wildan | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:30 WIB
OECD Berharap Makin Banyak Negara Ikut Asia Initiative

OECD Logo.

BADUNG, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berharap makin banyak negara di Asia yang mau bergabung dalam Asia Initiative.

Dengan ditandatanganinya Bali Declaration pada hari ini, Kamis (14/7/2022), baru ada 11 negara Asia yang resmi bergabung dalam Asia Initiative.

"Kami berekspektasi ada lebih banyak negara Asia yang mengikuti jejak langkah kesebelas yurisdiksi yang menandatangani Bali Declaration hari ini," ujar Sekjen OECD Mathias Cormann.

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Cormann mengatakan Asia Initiative adalah langkah penting dalam upaya menindak praktik pengelakan pajak dan aliran dana gelap (illicit financial flow).

Cormann menekankan praktik penghindaran dan pengelakan pajak masih tetap menjadi tantangan terhadap penerimaan yurisdiksi seantero dunia termasuk di Asia.

Saat ini, diperkirakan terdapat US$1,2 triliun kekayaan orang dan entitas Asia tersimpan di luar yurisdiksi. Hal ini menimbulkan kehilangan penerimaan pajak senilai lebih dari US$25 miliar per tahun.

Baca Juga:
Incar Data-Data Restoran dan Tempat Hiburan, Petugas Pajak Lakukan Ini

"Itu adalah dana yang seharusnya dapat digunakan oleh negara-negara Asia dalam menyejahterakan masyarakat mereka," ujar Cormann.

Cormann mengatakan penandatanganan Bali Declaration oleh 11 negara Asia mencerminkan komitmen politik dari setiap negara untuk mendorong transparansi perpajakan.

Menurut Cormann, penerapan standar transparansi perpajakan telah menghasilkan tambahan penerimaan untuk banyak yurisdiksi.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Cormann mengatakan transparansi pajak telah menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai US$120 miliar. Tambahan penerimaan tersebut direalisasikan melalui voluntary disclosure program dan juga investigasi pajak.

"Hampir dari sepertiga pendapatan tambahan tersebut adalah untuk negara-negara berkembang," ujar Cormann. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024