PENERIMAAN PAJAK

Naik Lagi, 97 KPP dan 5 Kanwil Sudah Capai 100% Target Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 23 Desember 2021 | 17.10 WIB
Naik Lagi, 97 KPP dan 5 Kanwil Sudah Capai 100% Target Pajak

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Jumlah kantor pelayanan pajak (KPP) yang telah berhasil mencapai penerimaan pajak lebih dari 100% terhadap target yang ditetapkan terus bertambah.

Melalui Siaran Pers Nomor SP- 44/2021, Ditjen Pajak (DJP) mengatakan sudah ada 97 KPP di seluruh wilayah Indonesia yang telah berhasil mencatatkan penerimaan pajak lebih dari 100% terhadap target yang telah ditetapkan.

“Sampai dengan tanggal 22 Desember 2021, jumlah realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.197,27 triliun atau sebesar 97,37% dari target pada APBN 2021,” tulis DJP dalam siaran pers tersebut, Kamis (23/12/2021)

Adapun perincian 97 KPP yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Selain itu, ada 5 kantor wilayah (Kanwil) yang telah berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar lebih dari 100% terhadap target yang telah ditetapkan. Pertama, Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Kedua, Kanwil DJP Jakarta Khusus. Ketiga, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Keempat, Kanwil DJP Suluttenggomalut. Kelima, Kanwil DJP Jakarta Utara.

DJP mengaku terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Sebelumnya, otoritas optimistis target penerimaan pada tahun ini akan tercapai. Simak pula ‘Sisa 10 Hari, Sri Mulyani Yakin Penerimaan Negara Lampaui Target 100%’.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar Direktorat Jenderal Pajak dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan,” tulis DJP dalam siaran pers tersebut.

Ulasan mengenai proyeksi kinerja penerimaan pajak pada tahun ini dan outlook performa 2022 dapat disimak pula pada Fokus Akhir Tahun Seri 2 DDTCNews bertajuk Berharap Ratusan Triliun Rupiah dari Implementasi UU HPP. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.