TANGERANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat menggelar kelas pajak secara daring untuk memberikan edukasi mengenai pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan melalui Coretax DJP.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Tangerang Barat Sri Harimurti mengatakan kelas pajak tersebut bertujuan membantu wajib pajak badan memahami proses pelaporan SPT Tahunan, mulai dari aktivasi akun Coretax hingga penyampaian SPT.
"Melalui kelas pajak ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada wajib pajak badan, mulai dari aktivasi akun hingga tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP," ujarnya dikutip dari situs DJP, Jumat (6/11/2026).
Sri menjelaskan pemahaman mengenai tahapan pelaporan SPT Tahunan diperlukan agar wajib pajak badan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat dan mandiri.
Dalam kelas pajak tersebut, peserta terlebih dahulu mendapatkan penjelasan mengenai tata cara aktivasi akun Coretax. Tahapan ini diperlukan agar wajib pajak dapat mengakses layanan administrasi perpajakan melalui sistem tersebut.
Selanjutnya, peserta mengikuti praktik pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan melalui Coretax yang dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tangerang Barat Siti Munfarida.
Siti mengatakan praktik langsung tersebut diharapkan dapat membantu wajib pajak memahami alur pelaporan SPT Tahunan sebelum melaksanakan kewajiban perpajakannya secara mandiri.
"Pendampingan melalui praktik langsung diharapkan dapat membantu wajib pajak memahami alur pelaporan SPT Tahunan dengan lebih jelas," tuturnya.
Selain pemaparan materi dan praktik langsung, kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab. Peserta dapat berkonsultasi mengenai kendala aktivasi akun Coretax ataupun prosedur pelaporan SPT Tahunan.
Sebagai informasi, kelas pajak yang digelar pada 22 Oktober 2026 tersebut diikuti oleh 118 peserta dari kalangan wajib pajak badan yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Tangerang Barat.
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom tersebut merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Tangerang Barat memberikan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak dalam menggunakan Coretax DJP. (rig)
