PEMERIKSAAN PAJAK

Naik, Jumlah Wajib Pajak yang Diperiksa DJP pada 2022

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:17 WIB
Naik, Jumlah Wajib Pajak yang Diperiksa DJP pada 2022

Data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (27/3/2023). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Jumlah wajib pajak yang diperiksa Ditjen Pajak (DJP) pada 2022 mengalami kenaikan.

Berdasarkan pada data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, jumlah wajib pajak yang diperiksa tahun lalu tercatat sebanyak 43.789. Jumlah ini naik 4,83% dibandingkan dengan catatan pada 2021 sebanyak 41.782 wajib pajak.

“[Dalam 5 tahun terakhir], pemeriksaan [dilakukan] terhadap 267.452 wajib pajak menyangkut nilai pemeriksaan Rp193,9 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja yang digelar pada Senin (27/3/2023).

Baca Juga:
Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Melihat data jumlah wajib pajak yang diperiksa pada 2018—2022, kenaikan 4,83% pada tahun lalu terjadi setelah adanya penurunan pada 2021. Adapun jumlah wajib pajak yang diperiksa pada 2021 tercatat turun 39,82% dibandingkan dengan kinerja pada 2020 sebanyak 69.431 wajib pajak.

Khusus untuk pemeriksaan pada 2022, jumlah wajib pajak badan mendominasi. Otoritas melakukan pemeriksaan terhadap 32.427 wajib pajak badan atau sekitar 74,04% dari total wajib pajak yang diperiksa pada tahun lalu.

Porsi tersebut juga meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 70,58%. Jumlah wajib pajak badan yang diperiksa pada 2022 itu juga naik 9,96% dari kinerja pada tahun sebelumnya sebanyak 29.491 wajib pajak badan.

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sementara untuk wajib pajak orang pribadi, jumlah yang diperiksa DJP pada 2022 tercatat sebanyak 11.371 atau sekitar 25,96% dari total. Porsi ini mengalami penurunan bila dibandingkan kinerja pada tahun sebelumnya sebesar 29,42%.

Jumlah wajib pajak orang pribadi yang diperiksa pada 2022 itu juga turun 7,49% dari kinerja pada tahun sebelumnya sebanyak 12.291 wajib pajak orang pribadi.

Kendati jumlah total wajib pajak badan dan orang pribadi yang diperiksa DJP pada 2022 mengalami kenaikan, realisasi penerimaan yang didapatkan tercatat lebih rendah dari tahun sebelumnya. Nilainya Rp27,1 triliun atau turun sekitar 38,55% dibandingkan dengan kinerja pada 2021 senilai Rp44,1 triliun. (kaw)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Jumat, 22 September 2023 | 15:35 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Realisasi PNBP Hampir Capai Target 100%

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP