FILIPINA

Muncul Desakan Judi Online Segera Dikenai Pajak

Dian Kurniati | Senin, 26 Juli 2021 | 18:13 WIB
Muncul Desakan Judi Online Segera Dikenai Pajak

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews – Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda mendesak Presiden Rodrigo Duterte untuk segera mengenakan pajak pada usaha judi online atau Philippine Offshore Gaming Operators (POGO).

Salceda mengatakan Rodrigo perlu segera menandatangani RUU mengenai optimalisasi penerimaan pajak PODO yang diajukan Senat. Menurutnya, DPR juga telah menyetujui usulan RUU tersebut agar negara mendapat tambahan penerimaan pajak.

"Kepemimpinan DPR atas rekomendasi saya telah disetujui RUU dari Senat. Hanya ada sedikit perbaikan pada versi DPR, tapi tidak ada perbedaan antara tarif serta basis pajak antara versi Senat dan DPR," katanya, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
DJP Sebut Kepatuhan Formal Wajib Pajak Sudah Capai 79,9 Persen

Salceda mengatakan pengesahan RUU akan akan membuka jalan bagi pemerintah untuk memungut pajak pada POGO. Menurut hitungannya, pengenaan pajak tersebut dapat menambah penerimaan negara hingga P175 miliar atau Rp50,38 triliun dalam 5 tahun ke depan.

Salceda menyebut pada RUU versi DPR, POGO akan dikenakan pajak 5% atas penerimaan game kotor. Selain itu, pekerja judi online akan dikenakan pajak reguler sedangkan pekerja asing akan dikenakan pajak sebesar 25% dari pendapatan kotor. Pendapatan diestimasi senilai P600.000 atau Rp172,7 juta.

Di sisi lain, RUU versi Senat telah menghapus ketentuan pembayaran dengan tarif pajak lebih besar dari 5% untuk POGO yang terdaftar di zona ekonomi khusus. Dengan rezim RUU yang baru, tarif pada POGO akan diseragamkan menjadi 5%.

Baca Juga:
Konfirmasi Data WP Karyawan, Petugas Pajak Kunjungi BUMN di Bandung

RUU versi Senat juga mengharuskan setiap pekerja asing pada POGO memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, ada ancaman denda P20.000 atau Rp5,75 juta pada POGO jika ditemukan satu pegawai asingnya tidak memiliki NPWP.

"[Revisi RUU semacam itu akan] memiliki konsekuensi kecil," ujar Salceda, seperti dilansir philstar.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Kepatuhan Formal Wajib Pajak Sudah Capai 79,9 Persen

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:30 WIB KPP PRATAMA BANDUNG BOJONAGARA

Konfirmasi Data WP Karyawan, Petugas Pajak Kunjungi BUMN di Bandung

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Membangun Kebanggaan Gotong Royong Lewat Pajak

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertambah Lagi, DJP Tunjuk Squarespace Jadi Pemungut PPN PMSE

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:45 WIB ASET KRIPTO

Pemerintah Matangkan Rencana Pembentukan Komite Aset Kripto

Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Kepatuhan Formal Wajib Pajak Sudah Capai 79,9 Persen

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Membangun Kebanggaan Gotong Royong Lewat Pajak

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertambah Lagi, DJP Tunjuk Squarespace Jadi Pemungut PPN PMSE

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:03 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ditopang PPh Nonmigas, DJP Yakin Penerimaan Pajak Bakal Lampaui Target

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Syarat-Syarat agar Barang Pindahan Bebas Bea Masuk

Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Lewat Digitalisasi, Sri Mulyani Ingin Local Taxing Power Menguat

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews