FILIPINA

Wah! Menpar Undang Produser Hollywood Syuting Film di Filipina

Dian Kurniati
Sabtu, 15 Maret 2025 | 08.30 WIB
Wah! Menpar Undang Produser Hollywood Syuting Film di Filipina

Salah satu shooting film Bourne Legacy di Manila, Filipina, beberapa tahun lalu. Asosiasi Produsen Film Filipina (Philippine Motion Picture Producers Association of the Philippines/PMPPAP) menyerukan pembebasan pajak setelah mengalami kerugian hingga P16 miliar atau Rp4,7 triliun sejak pandemi Covid-19. (Foto: Youtube Universal Pictures UK)

MANILA, DDTCNews - Menteri Pariwisata Filipina Christina Garcia-Frasco mengundang produser Hollywood untuk memproduksi film di negara tersebut.

Garcia-Frasco mengatakan Filipina memiliki alam indah yang cocok menjadi lokasi syuting film Hollywood. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif pajak bagi produser asing yang memproduksi film di Filipina.

"[Anda] dapat mendaftar sebagai perusahaan pariwisata yang memperoleh insentif fiskal," katanya, dikutip pada Sabtu (15/3/2025).

Garcia-Frasco mengatakan produser film Hollywood dapat memanfaatkan insentif pajak berdasarkan UU CREATE More. UU ini mengatur perusahaan produksi film asing yang bekerja sama dengan mitra lokal dapat didaftarkan sebagai perusahaan pariwisata, dapat menikmati insentif fiskal.

Insentif fiskal yang diberikan antara lain tax holiday selama 4 hingga 6 tahun, tergantung pada lokasi pembuatan film; tarif PPh badan yang lebih rendah; serta pembebasan pajak atas impor barang terkait dengan pembuatan film.

Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif lain agar makin banyak produser yang datang dan membuat film di Filipina.

"Terdapat keunggulan yang menarik dari pembuatan film di Filipina, karena biaya produksi yang relatif lebih rendah, biaya tenaga kerja, dan sejenisnya," ujarnya dilansir philstar.com.

Pemerintah dan parlemen Filipina mengesahkan UU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE) untuk meningkatkan daya saing investasi di negara tersebut. UU CREATE MORE merupakan revisi atas UU CREATE atau dikenal sebagai UU Insentif Pajak, yang disahkan saat pandemi Covid-19.

Beberapa pokok pengaturan dalam UU CREATE MORE di antaranya penegasan ketentuan PPN, pemberian insentif pajak yang lebih menarik, penguatan tata kelola dan akuntabilitas, serta pengaturan transisi kebijakan yang jelas untuk perusahaan yang terdaftar sebelum pemberlakuannya.

UU CREATE MORE diklaim menjadikan rezim insentif pajak Filipina lebih kompetitif secara global, ramah investasi, dapat diprediksi, dan akuntabel. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.