KABUPATEN SLEMAN

Mudahkan Pengelola, Setor Retribusi Parkir Kini Lewat Aplikasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Mei 2021 | 11:40 WIB
Mudahkan Pengelola, Setor Retribusi Parkir Kini Lewat Aplikasi

Ilustrasi. Petugas parkir melakukan pemeriksaan kesehatan di mobil Tim Medis Keliling. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.

SLEMAN, DDTCNews – Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng BPD DIY dalam meluncurkan aplikasi online pembayaran retribusi parkir.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan aplikasi pembayaran nontunai retribusi parkir (Parikesit) merupakan komitmen prioritas pemerintah menuju Sleman Smart Regency. Selain itu, aplikasi ini juga untuk memudahkan setoran juru parkir ke kas daerah.

"Pengelolaan retribusi juga akan lebih transparan dengan adanya aplikasi Parikesit," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kustini menuturkan aplikasi Parikesit merupakan hasil kerja sama antara Dishub Sleman dan BPD DIY cabang Sleman. Dia menjelaskan kerja sama akan dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi kepada pengelola parkir atau juru parkir.

Dia menilai sosialisasi dan edukasi dibutuhkan seiring dengan beralihnya administrasi retribusi parkir dari sistem manual menjadi sistem digital. Masyarakat juga perlu diberikan edukasi terkait dengan mekanisme pembayaran retribusi parkir menggunakan QR code.

"Maka diharapkan ke depannya bayar parkir juga bisa nontunai, cukup dengan QRIS saja. Terlebih yang datang ke tempat wisata ini rata-rata juga anak muda ya," tuturnya.

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Plt Kepala Dishub Arip Pramana menerangkan pengelola parkir tidak perlu lagi mendatangi kantor Dishub saat menyetor hasil retribusi ke kas daerah. Mekanisme penyetoran hasil pungutan dilakukan secara daring melalui aplikasi Parikesit yang terhubung dengan sistem BPD DIY.

Peluncuran aplikasi Parikesit merupakan kelanjutan dari program elektronifikasi pendapatan daerah, sekaligus melanjutkan prestasi Pemkab Sleman sebagai salah satu pionir pengelolaan pendapatan asli daerah secara digital.

"Alhamdulillah Kabupaten Sleman pada Maret 2020 mendapatkan penghargaan Digital Award dari Bank Indonesia, karena menjadi kabupaten pertama yang menerapkan digitalisasi elektronifikasi di seluruh Indonesia. Ini prestasi yang luar biasa," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?